Curi Motor, Warga Merakurak Diringkus Polisi

JENU

Pencurian motor
DIRINGKUS : Kedua tersangka berikut barang bukti dan Kasat Reskrim Polres Tuban di Mapolres Tuban

seputartuban.com – Aksi pencurian sepeda motor dapat digagalkan polisi dan masyarakat, Selasa (18/06/2013) dini hari. Pelaku yang sudah kerap melakukan kejahatan ini ditangkap saat dalam pelarianya dikawasan pemukiman warga.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi mengatakan kejadian ini bermula saat korban, Nurkholis, warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban sedang berjualan hingga larut malam. Lantaran mengantuk korban tertidur. Sekitar pukul 02.00 WIB terduga pelaku melakukan aksinya.

Sepeda motor Vega R Nopol S 4061 EO dicuri dengan cara didorong. Dalam perjalanan, pelaku sempat meminjam obeng warga, namun tidak diberi karena tidak memilikinya. Lantaran curiga, warga tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tuban. Pelaku kemudian melarikan diri dengan meninggalkan motor yang gagal dicurinya.

Polisi dibantu warga kemudian melakukan pengejaran. Dan terduga pelaku berhasil ditangkap saat melarikan diri dikawasan pemukiman warga. “ini karena kepedulian masyarakat yang sangat baik. Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan kemanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kasat Reskrim.

RS (17) dan Triyono (20), warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kab. Tuban kemudian digiring petugas ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyidikan. Dari pengakuan keduanya, ternyata sudah berulang kali melakukan tindak kejahatan sebelumnya.

Dianataranya mencuri rokok di warung, atau hanphone seharga Rp. 100.000 dikawasan Cargo PT Semen Indonesia. Selain itu pada April lalu juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Hasil curianya dipakai untuk membeli minuman keras dan karnopen.

“sebelumnya sudah mencuri di Cargo. Kita masih memburu pelaku lainya. Dihimbau kepada masyarakat agar memakai kunci ganda pada sepeda motornya. Selain itu jika mengetahui kejadian tindak pidana agar segera dapat menyampaikan kepada SPK Polres atau polisi terdekat. Agar dapat bertindak cepat,” katanya. (nal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses