Pembangunan Terminal Boom Terancam Gagal

TUBAN

seputartuban.com – Rencana pembangunan terminal boom terancam gagal. Hal itu disebabkan karena hingga saat ini ijin reklamasi pantai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih belum diterbitkan.

Kepala Disperpar Pemkab Tuban, Farid Achmadi
Kepala Disperpar Pemkab Tuban, Farid Achmadi

Rencana pembangunan terminal yang terletak disebelah timur wisata pantai boom itu sebagai bentuk pengembangan wisata bahari yang ada di Tuban. Padahal sebelumnya Pemkab Tuban berjanji pembangunannya bisa dilaksanakan tahun 2016 ini.

Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban Farid Achmadi, mengatakan pembangunan terminal wisata boom terkendala perijinan reklamasi pantai. Sebab pengelolaan pantai saat ini menjadi kewenangan Pemprov. “Kita masih menunggu ijin reklamasi dari provinsi,” kata Farid Achmadi, Jum’at (6/5/2016).

Hingga saat ini Pemprov masih belum memiliki Perda terkait perijinan reklamasi pantai tersebut. Sehingga Pemkab Tuban tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menunggu hingga ijinnya turun. “Kita tidak berani melangkah sebelum ijinnya ada, kita takut bermasalah seperti daerah-daerah lainnya,” jelas Farid.

Diketahui, pantai yang akan direklamasi seluas 2 hektar dan akan dibangun terminal. Selain itu juga akan dibagun kios untuk para pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini masih belum tertampung.

Diharapkan nantinya pendapatan dari wisata boom bisa meningkat, sehingga bisa menymbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tuban. Sedangkan biaya untuk pembangunan wisata itu direncanakan menghabiskan biaya sebesar Rp. 7 miliar. Sementara itu, jika sebelumnya mulai garis 0-10 mil kawasan pantai menjadi kewenangan pemerintah kabupaten kini menjadi otoritas pemerintah provinsi.

Hal tersebut, sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Pasal 27 ayat 2 yang menyebutkan kewenangan daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut seperti eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut di luar minyak dan gas bumi. MUHLISHIN