seputartuban.com, TUBAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 sudah diselenggarakan 8 desember lalu. Direncanakan pelantikan akan dilakukan pada Selasa (27/12/2016).

Kepala Bapemas Pemdes dan KB Kabupaten Tuban, Mahmudi, menyampaikan hasil Pilkades telah terpilih 36 Kades di 36 Kepala Desa (Kades) yang tersebar di 16 kecamatan se Kabupaten Tuban. “Percepatan pelantikan tersebut dengan pertimbangan agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa yang terlalu lama,” ujar Mahmudi, Selasa (20/12/2016).
Sementara itu, terkait Kades terpilih Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko yang masih digugat oleh rivalnya, belum dapat dipastikan apakah akan diikutkan pelantikan. “Kita masih menunggu jawaban Bupati, terkait Pelantikan Kades Bangunrejo. Karena kemarin pihak Teguh Hermanto (Salah satu calon Kades yang kalah) melayangkan surat keberatan ke kami (Pemkab),” jelasnya.
Dia melanjutkan bahwa instansinya hingga saat ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Masih dipelajari isi gugatan atau keberatan yang dikirim oleh salah Calon Kades yang kalah hanya dengan 2 suara itu.
Diketahui sebelumnya, Jumat (9/12/2016), pelaksanaan Pilkades di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, diwarnai kericuhan. Bahkan penghitungan suara ulang dilakukan hingga malam hari dengan pengawalan ketat personil keamanan. Karena salah satu pendukung pasangan calon menuding adanya kecurangan. Sempat terjadi kericuhan besar, namun berhasil dilerai aparat keamanan. Dengan mengamankan panitia dan kotak suara ke Kantor Kecamatan Soko.
Perolehan suara dari Pilkades di desa tersebut yakni, calon nomor urut 3 Warsidin peroleh 1274 suara sedangkan Teguh Hermanto hanya selisih dua suara dibawah Warsidin dengan 1272 suara. Calon nomor urut satu, Sunjani hanya peroleh 345 suara dan calon nomor urut empat, Fredi Sujono mendapat 26 Suara, tidak sah 41 suara dan tidak hadir 493 suara. USUL PUJIONO