Pelantikan Bupati Terpilih Menunggu Petunjuk Gubernur

TUBAN

Ketua DPRD Kab. Tuban, M. Miyadi
Ketua DPRD Kab. Tuban, M. Miyadi

seputartuban.com – Setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tuban terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2015, kini giliran DPRD Tuban menindaklanjutinya. KPU Tuban sudah mengirimkan surat ke dewan untuk ditindaklanjuti pengusulan pelantikan oleh Gubernur.

Ssuai surat KPU Tuban nomor 280/KPU Kab-014329920/XII/2015 Tentang Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2015, tertanggal 23 Desember 2015. Surat itu sudah disampaikan ke DPRD Tuban, Rabu (23/12/2015) lalu. Pengusulan itu berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih  nomor 47/KPU Kab-014329920/XII/2015

Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi mengatakan sudah menerima surat dari KPU Tuban itu. Bahkan sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur terkait pelaksanaan pelantikan. Namun masih belum mendapat kepastian pelaksanaan pelantikanya. “Kita sudah mengkoordinasikan dengan Gubernur kemarin dan disuruh menunggu,” jelasnya, Senin (28/12/2015).

Ketua DPRD Tuban yang juga Ketua Tim Pemenangan pasangan terpilih itu menambahkan jika belum ada kepastian jadwal pelantikan karena Gubernur masih koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. Sedangkan masa jabatan Bupati Tuban berakhir pada Juni 2016.

Dimungkinkan pelantikan dilaksanakan hingga purna jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tuban periode 2011-2016. “Secara aturan pelantikan akan dilaksanakan setelah masa jabatan selesai. Dirugikan bila pelantikannya diajukan,” sambungnya.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah hajat DPRD Tuban. Miyadi belum dapat memastikan teknis pelaksanaanya. “Kalau disini muat akan kita tempatkan disini (gedung DPRD). Tetapi bila tidak memungkinkan kita taruh di Pemkab,” ujarnya. MUHLISHIN