Malam Tahun Baru Pengamanan Kepung Kota

TUBAN

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Dyno Indra Setiadi
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Dyno Indra Setiadi

seputartuban.com– Malam tahun baru 2016 aparat kemanan Polres Tuban dan TNI bekerja ekstra. Khususnya wilayah Tuban perkotaan akan dijaga petugas disetiap persimpangan. Diharapkan masyarakat tetab tertib meski merayakan tahun baru.

Yang marak saat pergantian tahun adalah pemotor yang menggunakan knalpot brong. Dipastikan akan ditindak tegas karena sangat mengganggu ketertiban umum. Selain itu konvoi juga menjadi penyebab pertikaian antar kelompok.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Dyno Indra Setiadi menegaskan personil gabungan Polri dan TNI akan bertindak tegas bagi pengguna jalan yang melanggar. Persimpangan jalan besar di Tuban akan dijaga ketat puluhan personil.

“Tindakan tegas ini dilaksanakan sebagai salah satu antisipasi terjadinya aksi kerusuhan. Sebab di lapangan banyak berbagai tindakan kriminalitas yang sumbernya berawal dari konvoi kendaraan jenis roda dua,” ungkapnya, Senin (28/12/2015).

25 anggota Polres Tuban dibantu 5 personil TNI siaga di persimpangan monumen pancasila. Jumlah yang sama juga disiagakan di simpang empat patung Letda Sucipto.

Persimpangan jalan manunggal-jalan Panglima Polim juga diamankan. Personil juga disiagakan di persimpangan jalan Hoc Cokro Aminoto-jalan amnunggal. Kemudian sebanyak 2 kompi disiagakan di  Pos Boom Tuban. Dengan rincian 1 regu anggota Raimas Polres Tuban, 20 anggota Tni, 25 anggota Satpol-PP. 15 anggota Dishub, 2 unit kendaraan pemadam kebakaran Pemkab Tuban, 2 unti mobil ambulan Pemkab Tuban.

Pelanggaran lalu lintas akan ditindak tegas, termasuk penggunaan knalpot brong. Karena pasal Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3).

 UU nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.  Karena sudah berkendaran tidak memenuhi standar tekni kelayakan jalan. Dapat dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau dengan paling banyak Rp. 250 ribu. ARIF AHMAD AKBAR