Pelantikan BPBD, Dinilai Telat Antisipasi Bencana

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com– Pelantikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD ) Kabupaten Tuban, dinilai terlalu lama oleh Ketua Badan Legislasi DPRD Tuban. Karena selain Perda yang sudah disahkan pada 2012 lalu, juga sudah terjadi bencana baru dilantik BPBD.

Ketua Banleg, DPRD Kabupaten Tuban, Mukaryono, Jum’at (11/1/20130 mengatakan bahwa, penetapan Perturan Derah (Perda) tentang pembentukan PBDB, Penmkab Tuban  sudah disahkan sejak bulan Novemer 2012 lalu.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak segera melaksanakan Perda itu. Disoal, adanya keterlambatan, pihaknya juga menyayangkan. Karena pembentukan PBDB dilakukan saat bencana banjir sudah melanda.

“Sudah gagal panen seluas ampir 1500 Ha, masih saja belum perlu adanya pembentukan PBDB. Kenapa baru dibentuk sekarang,” kata Mukaryono.

Terpisah, Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Joni Martoyo, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, mengatakan bahwa, pelaksanaan pelantikan BPDB sudah sesuai mekanisme.

Menurutnya, pihaknya menggunakan anggaran berbasis kinerja. Maksudnya adalah, semua pelaksanaan kinerja harus berdasarkan adanya anggaran dana. Meskipun Perdanya sudah disahkan tahun 2012, tetap akan melakukan pembentukan BPDB sesuai anggaran tahun 2013. “Kita harus menyiapkan kantor, peralatan, personil. Jadi konsekwensinya pelaksanaan sesuai tahun anggaran 2013,” ungkapnya.

Diketahui, struktur kepengurusan BPBD Kabupaten Tuban, Tertuang dalam Peraturan Bupati Tuban, Nomor 521.24/ 01/ 414. 103/2013. Menjabat sebagai Ketua pelaksana BPBD adalah Joko Ludiyono, sebagai Sekertaris  BPBD, Sri Budi Utomo. Sebagai Kasi Pencegahan dan Kesiagaan, Saefiyudin, sebagai Kedaruratan dan Logistik, Edi Prawoto dan sebagai Kasi Reabilitasi dan Rekontruksi, Supatman.

Foto : Pelantikan BPBD Tuban, Jum’at (11/1/2013)

Print Friendly, PDF & Email