seputartuban.com, TUBAN – Keberadaan truk tronton yang melintas di ruas jalan Merakurak-Montong meresahkan warga. Pasalnya truk bermuatan hasil tambang pasir kuarsa maupun tanah merah kerap melintas di kawasan jalan ini. Selain menganggu arus lalu lintas juga membahayakan pengguna jalan.
Terbukti, Rabu (25/6/2025) sore, truk bermuatan tanah merah macet di kawasan arus padat lalu lintas sekitar depan Kantor Kecamatan Merakurak. Dampaknya arus lalu lintas dari kedua sisi macet. Karena jalur ini padat lalu lintas dari kedua arah, sedangkan satu badan jalan dipenuhi truk tronton bermuat berat tersebut. “Macetnya panjang karena truk besar yang mogok,” ungkap Tomo, salah satu pengguna jalan.
Pantauan seputartuban.com, hilir mudik truk tronton di kawasan jalan Merakurak-Montong, Montong-Jojogan hampir tiap hari selalu ramai. Baik dalam kondisi bermuatan berat maupun kosong. Kondisi ini sudah sejak lama dikeluhkan pengguna jalan maupun warga. Selain membahayakan pengguna jalan juga dikhawatirkan menyebabkan badan jalan raya cepat rusak, karena tonase truk yang cukup berat.
Warga menyebut kondisi ini terkesan dibiarkan. “Apakah tidak ada aturannya, memang boleh bebas seperti ini ?. Kalau cuma ada rambu larangan tapi tidak ada petugas yang berjaga dan menindak, ya percuma. Truk besar yang lewat meski kosong juga membahayakan. Jalanan penuh tidak bisa mendahului dan mereka kecepatannya tinggi juga,” ujar Suyadi (47), warga Desa Montongsekar.
Sementara itu, Kapolsek Merakurak AKP Suhartono, saat dikonfirmasi membenarkan truk tronton mogok di poros jalan Merakurak. Dampaknya sempat menimbulkan kemacetan panjang di waktu sore hari karena padatnya kendaraan.
“Kami sudah turunkan anggota untuk mengurai kemacetan. Kalau berbicara tentang kelas jalan ya memang tidak sesuai dengan peruntukan, dan truk itu muatan hasil tambang tanah merah yang mau di kirimkan ke Semarang,” tegasnya.
Disoal penindakan pelanggaran, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Untuk pelanggaran kelas jalan, Polsek hanya bisa berkordinasi dengan satuan lalu lintas polres (Tuban) dan dinas perbuhungan untuk melaksanakan penindakan. Untuk saya sendiri (Polsek Merakurak) sementara ini masih belum, dan kedepan akan saya kordinasikan dengan satuan atas,” janjinya.

