Pelaku Perampokan Di Kerawak Terungkap

TUBAN

seputartuban.com – Setelah berkasnya dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parto Sukiran (45), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, tersangka kasus penjarahan hutan yang ditembak Polisi. Kini dijerat dengan kasus perampokan di kawasan sumber air Kerawak, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Perampokan Tuban
DIBACOK : Karjono saat dirawat di RSUD Dr R Koesma Tuban, akibat dibacok para perampok

Tersangka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di warung dikawasan Krawak, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Rabu (21/08/2013) sekitar pukul 21.00 WIB. Korbanya adalah pasangan suami istri, Karjono (54) dan Suparti (44), Warga Desa Mojoasem, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.Keduanya penjual kopi dan makanan ringan dikawasan sumber air Kerawak, Perhutani RPH Mulyoagung, BKPH Mulyoagung, KPH Parengan.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Sabtu (14/12/2013) mengatakan Parto Sukiran bersama Ridin (32), warga Desa Sidonganti Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus perampokan di lokasi sumber air tersebut.

“Kebanyakan saat kita interogasi Parto ini banyak lupanya. Kadang tidak ingat, kadang juga tidak tahu. Kita tambah tersangkanya, Ridin dalam kasus 170 KUHP, ” ungkapnya.

Diketahui, akibat peristiwa perampokan ini, Karjono menderita luka bacok ditangan hingga 12 CM, kaki dan kepalanya. Korban berhasil meloloskan diri dan ditolong oleh petugas perhutani yang sejauh berjaga jauh dari lokasi perampokan. (han)