Pelaku Dugaan Pungli Tambang Ilegal Tambakboyo Masih Gelap

TUBAN

DUGAAN PUNGLI : Anggota Komisi B DPRD Tuban saat di lokasi tambang ilegal yang masih ditarik pajak bulanan
DUGAAN PUNGLI : Anggota Komisi B DPRD Tuban saat di lokasi tambang ilegal yang masih ditarik pajak bulanan

seputartuban.com – Dugaan pungli oleh oknum yang ditemukan Komisi B DPRD Tuban, tambang ilegal di Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Selasa (16/06/2015) hingga kini masih gelap. Sejumlah pihak mengaku belum mengetahui kondisi ini.

Berita sebelumnya : Penambangan Liar Rutin Setor Pajak Bulanan

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Tuban, Tadjuddin Tebyo menjelaskan setelah diberlakukanya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan mencabut PP nomor 41 tahun 2007 yang mengalihkan urusan perizinan tambang, kehutanan dan perikanan dari pemerintah kabupaten serta kota ke Pemerintah Provinsi.

Kondisi ini membuat tambang ilegal makin marak. Karena pengusaha menunggu perijinan ke pemerintah provinsi. Tadjuddin mengaku siap menindak tegas jika bawahanya ketahuan melakukan pungli.

“Kita akan proses oknum yang bermain-main terkait penambangan ilegal. Kewenangan kita hanya melakuna pengawasan,” kata Mantan Camat Rengel itu, Rabu (17/06/2015).

Menurutnya, mulai Januari 2015 dibentuk tim pengawasan tambang, yang terdiri dari Dinas Pertambangan dan Energi,  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan Satpol PP. Sehingga kerja pengawasan dilakukan secara tim tidak hanya dinasnya saja.

Terpisah, Kepala  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Rini Indrawati mengatakan bagi pemilik usaha tidak memiliki ijin, mereka tidak mungkin membayar pajak.

Sebab mereka harus memiliki Surat Keterangan Pajak (SKP) yang diterbitkan oleh DPPKAD. Setelah itu wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak dan setiap pembayaran akan menerima Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPPD). “Kalau tambangnya tidak memiliki ijin, maka mereka tidak bisa membayar pajak. Nanti akan kita telusuri,” janjinya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Tuban, Agus Priyono juga belum mengetahui informasi dugaan pungli itu. “Setor pajak kemana harus jelas, resmi ke Pemda atau ke oknum mohon, dan harus ada buktinya,” jawabnya ringan. MUHLISHIN