Jelang Ramadhan Polres Tuban Sita 4.459 Liter Miras

TUBAN

BEBAS MIRAS : Inilah barang bukti ribuan Miras hasil operasi jajaran Polres Tuban
BEBAS MIRAS : Inilah barang bukti ribuan Miras hasil operasi jajaran Polres Tuban

seputartuban.com – 4.459,6 liter minuman keras (Miras) disita jajaran Polres Tuban dari sejumlah kawasan. Miras ini hasil sitaan razia yang dilakukan Polsek dan Satuan Polres Tuban.

Minuman beralkohol kadar tinggi ini dari berbagai jenis. Yakni arak, anggur merah dan vodka, kini diamankan di Mapolres Tuban. Razia Cipta Kondisi jelang Ramadhan dilakukan jajaran Polres Tuban untuk menciptakan suasana aman dan tertib selama bulan puasa.

Kapolres Tuban AKBP Arif Guruh Darmawan mengatakan barang bukti ini hasil operasi gabungan dari Sat Sabhara, Sat Reskrim, jajaran Polsek bersama Sat Pol PP selama awal Juni 2015

“Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan interuksi Kapolri. Ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Semeru 2015 dalam rangka penanggulangan kejahatan, premanisme, prostitusi, pornografi, serta judi dan miras yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban,” ungkapnya Rabu (17/06/2015) pagi.

Diharapkan selama puasa, wilayah Kabupaten Tuban benar-benar bebas dari peredaran Miras. Diharapkan masyarakat juga peduli dengan lingkunganya masing-masing. Jika mengetahui adanya peredaran Miras, dapat dilaporkan ke Polisi.

“Kegiatan tersebut kami laksanakan selama dua belas hari terhitung sejak (15/06/2015) sampai dengan (26/06/2015). Ini merupakan kerjasama yang baik karena dengan melibatkan berbagai unsur,” jelasnya.

Dalam operasi ini 19 pemilik Miras diamankan bersama barang bukti. Ribuan liter Miras tersebut diamankan dari beberapa wilayah di antanya dari Desa Selogabus Kecamatan Parengan sebanyak 4,5 liter arak. Dusun Widengan Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding sebanyak 1,5 liter arak. Dusun Krajan Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding sebanyak 1.600 liter arak. Wilayah Kecamatan Palang 0,5 liter arak.

Kelurahan Gedongombo Rt 03/10 Kecamatan Semanding didapati 1.590 arak. Dusun Widengan Rt 03/11 Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding 49,5 liter arak. Dusun Banjarsari Rt03/03 Desa Tergabang Kecamatan Palang 51 liter arak. Dusun Banjarsari Rt03/03 Desa Tegalbang Kecamatan Palang 79,5 liter arak.

Selanjutnya dari Dusun Temanggung Rt02/03 Kelurahan Plumpang Kecamatan Plumpang sebanyak 95 liter arak, Desa Tunah Rt02/09 Kecamatan Semanding 18 liter arak, Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding sebanyak 30 liter arak, Dusun Jegong Desa Bektiharjo Kecamatan Semanding sebanyak 30 liter arak 179 liter arak, Dusun Kejuron Rt 04/03 Desa Sidotentrem Kecamatan Bangilan 4,5 liter arak.

Sedangkan di Desa Banjarworo Kecamatan Bangilan 3 liter arak, Desa Prunggahan Kulon Rt 01/05 Kecamatan Semanding 97,5 liter arak. Desa Selogabus Kecamatan Parengan 15 liter arak, Desa Sembung Kecamatan Parengan 180 liter arak, 30,55 liter anggur merah, 4,55 liter vodka merk Newport, 1,5 liter vodka merk asoka. Desa Widengan rt 03/10 Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding 420 liter arak, Desa Margomulyo Kecamatan Kerek 4,5 liter arak. “Untuk tersangka akan segera di sidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban” pungkas Kapolres kepada wartawan. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email