JENU
seputartuban.com – Aksi pembunuhan sadis terhadap Muhammad Subkhan (8), pelajar SD asal Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (26/02/2015) dilakukan oleh pamanya sendiri. Dengan cara korban dipukul kepalanya dengan menggunakan sebatang kayu. Aksi sadis ini dilakukan untuk menutupi perbuatan tersangka yang ketahuan korban saat mencuri ayam.
Hal ini terungkap dalam rekontruksi kejadain di sebuah rumah Salim Syakieb warga Dusun Njabung rt02/04 Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban Jumat (06/03/2015). Tersangka, Muhammad Zaeni (32), seorang warga Desa Leran Kulon yang tidak lain adik ipar ayah korban memperagakan 35 adegan proses pencurian ayam hingga pembunuhan korban.
“Rekonstruksi ini tersangka mulai dari awal menjebol pintu samping rumah, mencuri dua ekor ayam sampai tersangka memukul kepala korban menggunakan kayu hingga korban terkapar. Kemudian membuang kayu yang digunakan mukul korban, dan korban menjual ayam hasil curiannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono.
Pengakuan tersangka, dia tegas menghabisi nyawa keponakanya sendiri karena ketahuan saat mencuri. Agar perbuatanya tidak terungkap dia membunuh korban. Dengan cara memukul kepala korban bagian belakang dengan menggunakan sebatang kayu dengan panjang 1 meter dan lebar 5 cm hingga 2 kali.
“adegan 1 sampai adegan 33 seolah dirumah korban, sedangkan adegan 34 sampai 35 TKP di jalan. Rekontruksi tidak dilakukan dilokasi kejadian karena untuk menjaga psikologis keluarga korban, selain itu mempertimbangkan faktor keamanan,” ungkapnya.
Akibat perbuatanya, seorang paman yang mencuri 2 ekor ayam dan menghabisi nyawa keponakanya ini diancaman dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Diketahui saat kejadian, tersangka saat mencuri 2 ekor ayam ketahuan korban saat pulang dari sekolah. Karena kondisi rumah sedang kosong, korban dihabisi tersangka hingga tewas bersimbah darah dirumahnya sendiri. Kejadian ini leluasa dilakukan tersangka karena kondisi rumah sedang kosong. ARIF AHMAD AKBAR