seputartuban.com, TUBAN – Kepolisian Resor Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 9 kasus dari target yang dibebankan sebanyak 7 kasus dalam pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2023.
Operasi Sikat Semeru 2023 sendiri merupakan operasi kewilayahan ,dengan sasaran penanggulangan kejahatan street crime atau kejahatan jalanan (curas, curat dan curanmor). dan penyalahgunaan sajam atau senpi serta penyelundupan (pencurian) di wilayah peraiaran yang meresahkan masyarakat ,untuk menciptakankondusifitas kamtibmas di wilayah Jawa Timur .menjelang rangkaian tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan selama 12 hari terhitung sejak tanggal 15 hingga 26 mei 2023.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, mengatakan dalam sepuluh hari Polres Tuban memenuhi target yang sudah di tentukan diantaranya 7 kasus yang menjadi target operasi dan 2 kasus non target operasi. Dalam rinciannya terdapat 4 (empat) kasus pencurian dengan pemberatan, 3 (tiga) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 2 (dua) kasus senjata tajam (sajam) yang melibatkan anak di bawah umur.
“Dalam pengungkapan tersebut kita amankan sebanyak 14 tersangka, 3 diantaranya anak dibawah umur.” ungkapnya Kapolres Tuban saat konfersi pers di halaman Satreskrim Polres Tuban, Selasa (30/5/2023).
Suryono menjelaskan,Kasus pencurian dengan pemberatan yang pertama terjadi di wilayah kecamatan Plumpang dengan tersangka K (44) yang merupakan residivis 2 kali dengan kasus yang sama, yang kedua terjadi di kecamatan Palang dengan tersangka J (39), yang ketiga pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kecamatan Tuban dengan tersangka AJS (26) dan yang keempat Curat yang terjadi di kecamatan Tambakboyo dengan tersangka S (36).
“Pengungkapan 3 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kecamatan Tambakboyo, Tuban dan Widang, serta pengungkapan kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam) yang sempat viral di media sosial,” jelasnya. RHOFIK SUSYANTO