TUBAN
seputartuban.com – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tuban mengalami peningkatan drastis. Pasalnya surat dari Kepolisian ini salah satu syarat pendaftaran Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tuban 2013 ini.

Menurut Kasat Intelkan Polres Tuban, AKP Singgil Sujianto, saat dikonfirmasi Kamis (19/09/2013) mengatakan sejak (01/09/2013) sampai (19/09/2013) sebanyak 1.200 pemohon SKCK. Dibanding sebelumnya, rata-rata sebulan hanya 700 sampai 750 SKCK. “ini saja belum ada sebulan sudah ada segitu,”ungkapnya.
Sat Intelkam membuka pelayanan pembuatan SKCK sesuai jam pelayanan dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Dengan menambah personil pelayanan. Sebagai bentuk antisipasi membeludaknya pemohon SKCK. “kalau sudah sidik jari tidak perlu sidik jari lagi, rata-rata mereka juga sudah sering mengurus SKCK. Kalau masih butuh informasi silahkan saja datang di Intelkam,” jelasnya.
Selama ini kendala dari pemohon banyak yang kekurangan persyaratan. Seperti kurangnya foto dan beberapa foto copi ijasah atau Kartu Keluarga (KK) dalam persyaratan. “bawa foto, Kartu Kerluarga, dan surat rekomendasi dari desa. Kalau ada yang masuk daftar hitam, kita periksa dan ada penundaan SKCK,” ungkapnya. (han/min)