seputartuban.com, TUBAN – Dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterima Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anal dan Pemerintah Desa (Dinsos P3A dan Pemdes) Kabupaten Tuban menemukan keluarga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan sosial (Bansos). Dari 100 persen setelah dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) dari data penerima bansos, 79,33 % layak sebagai penerima, 20,67 % dinyatakan tidak layak.
Yang dinyatakan layak sebanyak 153,824 kepala keluarga (KK), sedangkan 40,089 KK dinyatakan tidak layak. Dengan rincian diantaranya meninggal dunia sebanyak 6,577 jiwa. Pindah sebanyak 4.711 jiwa. Bahkan PNS/TNI/Polri/Perangkat Desa sebanyak 920 jiwa.
Kepala Dinsos P3A dan Pemasdes Kab. Tuban, Eko Julianto, Senin (07/03/2022) menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman tindaklanjut Verval tersebut. “Itu DTKS, hasil verval. Sedang kami tindaklanjuti hasil verval, mudah-mudahan segera clear,” jelasnya.
Proses pembaharuan data masih sedang dilakukan stafnya. “Yang tidak layak kami usulkan dikeluarkan yang miskin kelewatan kami proses masuk,” imbuhnya.
Disoal masih adanya penerima bansos yang tidak layak, diantaranya sudah kategori tidak miskin. Diantaranya memiliki kendaraan roda 4 dan fasilitas lainnya. Sedangkan masih ada warga yang kekurangan belum pernah dapat Bansos, Eko menegaskan juga masih akan tetap diteliti lagi. “sudah dicek lapangan, kami sedang kerja keras untuk tindaklanjutnya,” pungkasnya. NAL