seputartuban.com, TUBAN – Polemik jembatan glendeng, wilayah perbatan Tuban-Bojonegoro, disalah satu sisinya, masuk kawasan Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, hingga kini masih berlanjut. Mulai status kepemilikan asset yang belum jelas, hingga mulai munculnya krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah.
Maklum saja, keberadaan jembatan penghubung Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro tersebut sangat penting. Masyarakat wilayah selatan (Soko dan sekitarnya) sangat membutuhkan akses jembatan tersebut untuk beraktifitas sehari-hari di Bojonegoro. Mulai urusan pendidikan maupun ekonomi dan lainnya. Sedangkan jalan alternatif jarak terpendek, ruas jalannya sangat tidak memungkinkan untuk dilalui dengan kapasitas kendaraan yang sekarang.
Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Jembatan Glendeng Simo (Geram Jelmo) menyiapkan surat yang hendak dikirim kepada Presiden Joko Widodo. Mereka menuntut kejelasan hak milik sekaligus perbaikan Jembatan Glendeng tahun ini. Hal ini dilakukan karena tidak puas dengan kinerja pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Menurut Juru Bicara Geram Jelmo, Muhammad Miftahul Huda, kepada media mengungkapkan akibat terkatung-katungnya penanganan jembatan di kawasan Simorejo, Kecamatan Soko dan Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro tersebut, masyarakat sangat dirugikan. Karena adanya kemudahan akses masyarakat terampas.
Jembatan glendeng perencanaan anggaran perbaikan akibat amblas disisi wilayah Kabupaten Tuban masa kepemimpinan Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Namun realisasinya anggaran saat kepemipinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Jembatan glendeng dilakukan perbaikan oleh Pemkab Tuban akhir 2021 lalu dengan biaya pagu Rp. 4.171.750.362 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021. Dengan pemenang lelang CV Dewi Ratih dari Bojonegoro. Dari 71 peserta lelang, menjadi pemenang tender dengan harga penawaran Rp. 3.817.803.625,38 dan akhirnya negoisasi dengan harga Rp. 3.817.803.625,38.
Sedangkan jasa konsultan pembangunannya dilakukan oleh CV Langgeng Karya Consultant. Dengan pagu anggaran Rp. 125.000.000 dan harga setelah negoisasi Rp. 94.662.000. Dengan nama tender Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan Pendekat Jembatan Glendeng.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRPRKP) dijabat Agung Supriadi, saat ditanya nasib Jembatan Glendeng yang masih polemik menjelaskan hingga saat ini masih dalam tahap melihat situasi.
Yakni memantau hasil reaksi bangunan apakah ada penurunan pilar atau tidak setelah tidak dilalui kendaraa. “Jadi sesuai rekomendasi Dinas PU BM (Bina Marga) Jatim dari tanggal 19 Mei – 19 Juni, akan dievaluasi apakah dengan tidak ada kendaraan yang lewat masih terjadi penurunan pada pilar jembatan glendeng. Dan akan dilaksanakan perbaikan atau pengangkatan pilar tersebut oleh rekanan untuk diperbaiki. Lalu akan dibuka untuk kendaraan roda 2, untuk dievaluasi lagi,” katanya.
Terkait dengan kepemilikan aset, hingga saat ini masih dalam tahapan pembahasa dengan para pihak terkait. “Dan minggu depan rencana ada pertemuan tindak lanjut terkait aset kememilikan jembatan tersebut,” tegasnya.
Disoal kajian teknis dari CV konsultan pemenang kontrak apakah ada kajian yang sudah mendalami kondisi jembatan dengan detail. Sehingga kejadian sekarang sudah diprediksi atau diperhitungkan, Agung tidak menjelaskan semuanya sudah sesuai aturan. “Secara dokumen teknis, konsultan perencana sudah melalui tahapan-tahapan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dengan adanya pilar jembatan turun ini yang masih dikaji, apakah itu disebankan faktor teknis atau faktor alam,” pungkasnya. NAL