TUBAN
seputartuban.com – Tiga Kepala Desa (Kades) dilantik Bupati Tuban, Fathul Huda di kantor Pemkab Tuban, Jum’at (20/09/2013). Mereka adalag Kades Sendanghaji, Kecamatan Merakurak, Siti Kholifah. Kades Tergambang, Kecamatan Bancar, Rini. Serta Kades Kedungharjo, Kecamatan Widang Siman.

Mereka dilantik sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Tuban tertanggal (13 /09/2013). Nomor 188.45/35/KPTS/414.106/2013 Tentang pemberhentian dan pengangkatan Kades.
Bupati Tuban, Fathul Huda dalam pelantikan ini mengatakan bahwa menjadi Kades harus bisa melaksanakan sistem pemerintahan tingkat desa. Serta selalu mematuhi aturan perundangan desa, dan negara.
Kinerja yang utama adalah dengan menetapkan Peraturan desa (perdes) yang sudah ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Serta bisa menampung aspirasi warga yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). “Pelantikan memang tidak bersamaan dengan yang sebelumnya, karena masa tugas baru selesai per tanggal pelantikan,” sambutannya. (han)