Longgarnya Pengawasan Ortu Picu Pencabulan Anak

TUBAN

seksseputartuban.com-Maraknya kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Tuban salah satunya disebabkan minimnya pengawasan orang tua (ortu) terhadap anaknya. Sebab menilik dari kasus yang ada rata-rata antara pelaku dan korban sudah saling. Dan mereka memiliki hubungan asmara dan kemudian mereka melakukan seks tidak hanya sekali saja.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, menjelaskan dari kasus yang sudah ditanganinya rata-rata korban adalah anak-anak di bawah umur. Mereka mau diajak berhubungan seks karena dijanjikan akan dinikahi bila hamil. Selain itu juga disebabkan karena pengaruh teknologi komukasi yang dengan mudah bisa mengakses video maupun gambar porno di internet.

“Dari kasus yang ada, penyebabnya karena minimnya pengawasan dari orang tua. Mereka rata-rata sudah saling kenal dan menjalin hubungan asmara hingga mereka berhubungan badan. Bahkan ada yang sampai hamil,” tutur Haryono, Senin (15/12/2014) siang.

Selain itu, sambung dia, juga disebabkan karena menurunnya moral para pemuda dan terpengaruh dengan budaya asing yang dengan bebas melakukan hubungan antara laki-laki dan perempuan hingga diluar batas kewajaran. Kasus pencabulan yang terbanyak terjadi di Kecamatan Plumpang, Palang, Montong, Soko dan Parengan, korbannya rata-rata adalah seorang pelajar, sehingga menyebabkan mereka harus putus dari sekolahnya.

“Hal itu juga disebabkan karena adanya pengaruh dari budaya asing yang saat ini dengan mudah bisa diakses melalui teknolgi komukasi yang ada,” tandas Haryono.

Untuk itu Kasat Reskrim mengimbau, supaya para orang tua lebih waspada dan memperhatikan pergaulan putra putrinya. Selain itu juga perlu adanya peran dari pihak lembaga pendidikan untuk melakukan pengawasan, dan juga penjelasan terhadap anak didiknya terkait bahayanya pergaulan bebas.

Berdasarkan data sepanjang tahun 2013 ada sebanyak 30 kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban dengan 32 tersangka. Sedangkan tahun 2014 mulai Januari hingga saat ini ada sebanyak 25 kasus dengan 25 tersangka yang berasil diamankan. MUHLISHIN