TUBAN
seputartuban.com–Pupuk bersubsidi sebagai bahan dasar kebutuhan petani di Kabupaten Tuban hingga saat ini masih menyisakan persoalan pelik. Problem mendasar yang selalu timbul adalah kelangkaan pupuk saat musim tanam. Serperti halnya tahun-tahun sebelumnya, pada saat petani sedang butuh-butuhnya mendadak yang namanya pupuk bersubsidi seperti “raib” ditelan bumi.
Sejauh ini pula Dinas Pertanian Pemkab Tuban belum menemukan trik ampuh untuk mengurai persoalan klasik tersebut. Buktinya, untuk mencukupi kebutuhan pupuk pada musim kering pertama (MK-1) ini, Dinas Pertanian terpaksa mengeluarkan jatah pupuk masa tanam mendatang (MK-2) yang lazim disebut pergantian antar waktu (PAW).
Risikonya, untuk jatah pupuk bersubsidi MK-2 yang berlangsung antara Agustus sampai September nanti otomatis masih dicarikan solusi. Sebab, jatah ini sudah dikuras habis untuk kebutuhan MK-1.
Kebijakan ini, lagi-lagi terpaksa diambil Dinas Pertanian mengingat jatah pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tuban selalu berkurang setiap tahunnya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian Pemkab Tuban, Suparno, tak menampik kebijakan ini dilakukan mengingat surat yang dikirim ke Menteri Pertanian beberapa bulan lalu hingga hari ini belum ada jawaban.
Sehingga tambahan pupuk bersubsidi yang diharapkan tersebut masih nihil. Sementara dalam kenyataanya masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan petani.
“Kalau misalkan jatah bulan Agustus dan September masih kurang, tentunya untuk jatah bulan Oktober juga akan kita gunakan,” kata Suparno, Senin (14/07/2014) pagi.
Suparno juga membenarkan kebutuhan pupuk pada musim tanam kemarau ini cukup banyak. Namun begitu, dia berdalih persoalan ini tidak serta merta menjadi tanggungjawab mutlak pihaknya. “Sebab, pelaksanaan pendistribusian jatah pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban bukan hanya pekerjaan dari Dinas Pertanian saja,” tandas Suparno.
Menurut dia, peran Pemkab Tuban juga sangat dibutuhkan mengingat mayoritas masyarakat beraktivitas bercocok tanam. “Kalau untuk jumlah kebutuhan pada musim seperti ini belum bisa diperkirakan. Yang jelas kita sudah mempersiapkan dengan cara seperti itu tadi (PAW-red),” ujarnya.
Sekadar tahu, berdasar surat nomor 521/1771/414.057/2014 tertanggal 05 Mei 2014 yang ditandangani Bupati Tuban Fathul Huda, disebutkan ketersedian pupuk bersubsidi di Bumi Wali masih kurang dibandingkan kebutuhan yang diusulkan dari kelompok tani melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Dalam isi surat tersebut, Urea dialokasikan 37,778 ton dengan RDKK 67,549 ton sehingga mengalami kekurangan 28,937 ton. SP 36 alokasi 11,871 ton dengan RDKK 33,031 ton sehingga mengalami kekurangan 20,920 ton.
Sedangkan pupuk ZA dialokasikan 5,421 ton dengan RDKK 25,397 ton sehingga masih mengalami kekurangan 20,485 ton. Sedangkan pupuk NPK dialokasikan 26,954 ton dengan RDKK 71,838 ton sehingga masih mengalami kekurangan 44,467 ton. Sehingga total kekurangan pupuk yang harusnya dipenuhi sebanyak 115,039 ton. AMIN