MONTONG
seputartuban.com – Pelaku penjarahan kayu jati di hutan petak 8 A Perhutani RPH Guwoterus, BKPH Mulyoagung, KPH Parengan ditembak petugas, Minggu (06/10/2013) pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun dilokasi kejadian menyebutkan peristiwa ini bermula saat pukul 06.30 WIB, sekitar 250 penjarah memasuki hutan, dan menebang 26 pohon yang berusia 60 tahun tersebut. Tidak berselang lama petugas gabungan mendatangi lokasi penjarahan.
Setelah dilokasi para penjarahan petugas sempat diberi peringatan lisan namun tetap tidak dihiraukan. Hingga diberi tembakan peringatan keudara dan ketanah, tetap saja tidak bergeming. Akhirnya tindakan tegas dilakukan dengan menembaknya.
Akibatnya, 3 blandong terkapar ditembak petugas. Yakni Parto Sukiran (45), Darkum (23) dan Tono (30), ketiganya warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Mereka dilarikan ke RSUD Dr R Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Tuban,AKBP Ucu Kuspriyadi saat dikonfirmnasi di Maposek Montong mengatakan menegaskan pihaknya sudah melumpuhkan 3 tersangka yang juga sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). ”kita amankan 3 tersangka, selain itu ke 3nya juga DPO kasus penganiayaan terhadap petugas perhutani 1 tahun yang lalu. Kalau yang Parto Sukiran ini sudah lama lebih 1 tahun,“ jelasnya.
Saat ditanya 4 blandong lain yang tertembak dan tidak diamankan, Kapolres tidak membantahnya. Namun dia tidak dapat memastikan kondisi mereka. “modus mereka memang selalu mencari kelengahan petugas. Sementara itu kita fokus pada tersangka yang tertangkap dulu. Untuk tersangka lainnya kita akan tindak lanjut,” tegas Kapolres. (han)
oke,seharusnya begitu tindakan petugas terhadap kriminal yang selalu melakukan kekerasan,hukum negara jangan kalah dengan hukum rimba atau premanisme.