Lagi, Pabrik Arak Bumi Wali Diobrak Satpol PP

SEMANDING

OPERASI ARAK: Sejumlah barang bukti langsung diangkut Satpol PP Tuban, Kamis (22/01/2015) pagi.
OPERASI ARAK: Sejumlah barang bukti langsung diangkut Satpol PP Tuban, Kamis (22/01/2015) pagi.

seputartuban.com–Sebuah rumah milik Sunarpo di kawasan RT 06 RW 11 Desa Kedongombo, Kecamatan Semanding, yang dicurigai untuk memproduksi minuman keras tradisional jenis arak, diobrak aparat Satpol PP Kabupaten Tuban, Kamis (22/01/2015) pagi.

Nyaris tak ada perlawanan dari pemilik rumah dalam operasi yang melibatkan 24 anggota penjaga tegak runtuhnya peraturan daerah ini. Sebab dalam penggerebekan itu tengah berlangsung proses pembuatan minuman memabokkan tersebut.

Selain menggelandang pemilik rumah, aparat juga menyita dua buah dandang sebagai alat memasak arak, 60 sak gula aren, enam buah kompor, enam kilogram ragi, dua unit alkohol meter, dua unit filter penyaring serta dua tabung  elpiji kemasan 3 kilogram.

Kepala Bidang Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban, Daryuti, mengatakan penggerebekan rumah produksi arak ini merupakan rangkaian operasi yustisia sesuai peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 tentang minuman keras.

Dia menjelaskan, selanjutnya arak yang masih dalam proses fermentasi sebanyak 145 drum dan pemiliknya akan diserahkan ke Polres Tuban.

“Hanya beberapa botol saja kami bawa sebagai sample dan arak sisa penjualan sebanyak satu setengah liter. Sedangkan  untuk penindakannya kami serahkan ke Polres Tuban,” tandas Daryuti di sela operasi yang juga melibatkan TNI, intel dan sabhara Polres Tuban ini.

Tak berselang lama, sebelumnya sebuah rumah di RT 01 RW 01 Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, milik Karnadi yang selama ini diendus sebagai tempat meramu minuman keras (miras) jenis arak, juga digerebek aparat Satpol PP Pemkab Tuban, Kamis (04/12/2014) pagi.

Sayangnya, dalam penggerekan itu pasukan penjaga tegak runtuhnya perda ini gagal menangkap pemilik. Saat diobrak pemilik rumah yang berusia 52 tahun tersebut sedang tidak berada ditempat. Di rumah hanya ada isteri Karnadi.

Meski begitu, Satpol PP tetap sebanyak 10 drum arak belum jadi untuk dijadikan barang bukti. Beberapa barang lain yang ikut diamankan diantaranya dua unit kompor, empat buah elpiji kemasan 12 kg, dua buah drum penyulingan serta tiga sak gula merah. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email