Proyek Amburadul Dapat Diperbaiki Masa Pemeliharaan

TUBAN

Ketua Komisi D DPRD Tuban, Imron Chudlori
Ketua Komisi D DPRD Tuban, Imron Chudlori

seputartuban.com – Pelaksanaan proyek pelebaran jalan dan saluran drainase ruas jalan poros Kecamatan Merakurak-Kecamatan Montong masih terdapat kekurangan meski sudah selesai dikerjakan.

Diantaranya sisa galian belum diratakan, lebar volume pekerjaan nampak tidak rata. Seharusnya pekerjaan dari dana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kab. Tuban tahun 2014 ini sudah selesai 100 persen pada akhir tahun kemarin.

Temuan lain adalah tidak adanya papan proyek sebagai bentuk informasi kepada masyarakat, maupun proyek drainase tersebut tidak dihaluskan.

Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Tuban, Izzudin menjelaskan bahwa pekerjaan proyek ini sebenarnya dengan kontruksi beton. “Pekerjaan saluran tersebut menggunakan kontruksi beton, jadi setelah papan budgesting cor dilepas percuma dilakukan pembenangan karena adonan acian/plesteran daya rekatnya tidak sama,” terangnya.

Kenapa tidak memakai beton siap pasang ?, Izzudin menerangkan karena untuk mengirit dana. “Karena meminimalisir anggaran,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Tuban, Muhamad Imron Chudlori mengatakan senada dengan pejabat Dinas PU. Sebagai anggota legislatif yang memiliki fungsi pengawasan dia juga tidak mempersoalkan proyek ini.

“Logikanya pekerjaan saluran dilaksanakan dalam kurun waktu 90 hari atau 3 bulan. Namun karena pekerjaan tersebut dilaksanakan terpaut jauh dari masa kontrak pekerjaan dimulai. Jadi pelaksaan pekerjaanya dikebut dalan waktu kurang lebih 50 sampai 60 hari,” teranya, Jumat (23/01/2015) di Gedung DPRD Tuban.

Politisi asal Kecamatan Montong ini menegaskan pihaknya tidak risau dengan kondisi ini. Karena yang terpenting pekerjaan utama sudah selesai dikerjakan. Selebihnya jika terdapat kekurangan akan dimasukkan dalam pemeliharaan.

“Saya kira wajarlah karena usai pekerjaan masih labil. Sedangkan Untuk meratakan sisa galian tersebut akan dimasukkan pada masa pemeliharaan pekerjaan selama 6 bulan kedepan” tegasnya. ARIF AHMAD AKBAR