TUBAN
seputartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Sabtu (12/10/2013) menggelar rapat terbuka di Gedung KSPKP Tuban. Untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014.

Dalam berita acara nomor 136/BA/X/2013 ditanda tangani oleh seluruh komisioner KPU Kab. Tuban. Dengan menetapkan jumlah DPT Kabupaten Tuban dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sebanyak 928.816 pemilih yang tersebar di 2.909 TPS se-Kabupaten Tuban. Dengan rincian DPT laki-laki sebanyak 457.868 suara dan perempuan sebanyak 470.948 suara.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Soemito Karmani mengatakan penetapan DPT ini sudah disesuaikan dengan kondisi terkini. Yakni penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, pemilih ganda. “ini ada penyusutan, awalnya 929.208 pemilih, sekarang menjadi 928.816 pemilih,” jelasnya.
Hadir dalam rapat pleno terbuka ini, Panwaskab Tuban, utusan partai politik peserta Pemilu, perwakilan Pimpinan Daerah Kab. Tuban, organisasi kemasyarakatan serta utusan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Tuban.
Penetapan DPT ini merupakan bagian bagian dari tahapan keseluruhan Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014. sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2013 tentang perubahan keempat atas PKPU nomor 07 tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014. (jib)