KPU Kab. Tuban Tidak Persoalkan Guru Sertifikasi Jadi PPK

TUBAN

Kantor KPU Kab. Tuban
Kantor KPU Kab. Tuban

seputartuban.com – Banyaknya guru menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban, banyak kemungkinan diantara mereka yang telah dinyatakan lolos tes tahap akhir, adalah guru profesi atau guru sertifikasi.

Menanggapi hal ini, Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini, saat dikonfirmasi, Selasa (12/03/2013) mempertegas bahwa pihaknya tidak mempersoalkan. Meski sebelumnya, Panwaskab mencoret 2 peserta lolos seleksi tahap akhir Panwascam Montong dan Senori karena menjadi guru sertifikasi. Namun Berbeda dengan KPU Kabupaten Tuban. “Belum ada aturan terkait guru yang bersertifikasi,” katanya.

Dari 100 calon PPK yang sudah dinyatakan lolos seleksi fit and proper test. Sebanyak 20 persen berprofesi sebagai seorang guru. Sedangkan keterwakilan perempuan pada PPK se-Kabupaten ini hanya 12 persen, belum sesuai dengan peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2013, yakni sebesar 30 persen. (shin)