Komitmen Pemdes Jetak Membumikan Transparansi Desa

TUBAN

seputartuban.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, menekankan pentingnya transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dan keuangan Desa lainnya kepada masyarakat. Komitmen itu tertuang dalam pengelolaan anggaran yang mengalokasikan dana untuk kepentingan publikasi pengelolaan anggaran desa. Melalui secara manual yakni pemasangan banner hingga publikasi online.

MEMBUMIKAN TRANSPARANSI : Pemdes Jetak memasang sejumlah banner di jalan desa untuk menginformasikan keuangan desa kepada warganya

Terlihat, Pemdes Jetak memasang informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam beberapa banner ukuran besar yang terpasang di beberapa sudut di pinggir jalan desa. Sehingga masyarakat mudah mengetahui dan memahami keuangan desa. Selain bentuk komitmen, tanggungjawab juga bagian dari pendidikan masyarakat.

Kepala Desa (Kades) Jetak, Moh Zuhri Ali, menyampaikan bahwa menyebarkan informasi terkait pemerintahan secara tertulis ditegaskan dalam pasal 27 D Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa memberikan dan atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat. “Kades di Kabupaten Tuban diharapkan bisa menerapkannya. Karena masyarakat atau warga berhak tahu penyelenggaraan pemerintahan di desanya, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Terkait penggunaan DD, tahun ini pemerintahannya telah mengalokasikan anggaran untuk beberapa hal, sebagian besar masih digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Diantaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan untuk mempermudah akses warganya.

Perbaikan infrastruktur jalan meliputi, pemeliharaan jalan lingkungan dengan pengaspala hotmik sepanjang 175 meter di Dusun Ngemplak Rukun Tetangga (RT) 15 Rukun Warga (RW) 02. Pengaspalan hotmik pada jalan lingkungan Dusun Krajan RT 07 RW 01 sepanjang 60 meter.

Kepala Desa Jetak, Moh. Zuhri Ali

Pembangunan jalan makadam di Dusun Krajan RT 09 RW 01, pengerasan jalan makadam atau lapen jalan lingkungan Dusun Kebonagung  RT 17 RW 03 dan RT 20 RW 03. Pengerasan jalan makadam atau lapen jalan lingkungan Dusun Kerokan RT 21 RW 04 dan Dusun Boropetung RT 29 RW 05. “Dan pembangunan Drainase di RT 03 RW 01 Dusun Krajan,” jelasnya.

Kades yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tuban itu menambahkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat. Diantaranya, menggiatkan kegiatan kepemudaan melalui karang taruna berupa pengadaan alat alat olahraga, serta menggiatkan kegiatan keagamaan berupa pengajian rutin di tiap – tiap RW. Juga memberi fasilitas kegiatan pelatihan kepada LPMD, Ketua RT/RW, Perangkat Pemdes, dan BPD. USUL PUJIONO