Kesal “Melangit”, Warga Rahayu Blokir Kendaraan JOB PPEJ

SOKO

seputartuban.com – Ancaman warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban untuk memblokir jalan dan melarang kendaraan Joint Operation Body Pertamina – Petrochina East Java ternyata bukan gertak sambal. Rabu (7/12/2016) pagi, warga melakukan aksi blokir jalan dan melarang kendaraan JOB PPEJ melintas.

TURUN GUNUNG : Kapolres Tuban, AKBP Fady Samad berbicara dengan warga untuk melerai aksi blokir kendaraan JOB PPEJ

Warga memblokir seluruh akses menuju perusahaan mulai dari simpang 4 Dusun Mbutoh, Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel. Simpang 4 Dusun Gandu, Desa Rahayu, Kecamatan Soko. Pemblokiran itu hanya diberlakukan bagi kendaraan jenis besar yang fungsinya droping bongkar muat kebutuhan perusahaan.

Ketua Badan Permusyawarat Desa (BPD) Desa Rahayu, Kamsiadi mengatakan larangan melintas bagi kendaraan perusahaan itu terlaksana sejak sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar Pukul 15.00 WIB. Masa berangsur membubarkan diri setelah dimediasi langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad yang langsung turun ke lokasi aksi.

Hingga siang, Puluhan kendaraan milik perusahaan tidak diizinkan melintas dan disarankan agar berbalik arah. “Agenda warga rahayu hari ini seluruh mobil milik JOB yg melintas di Desa Rahayu di kembalikan. Kalau jumlahnya sudah banyak, ndak sempat ngitung mas,” terangnya.

Aksi itu dilakukan warga karena kekesalanya sudah melangit. Aksi unjuk rasa dengan blokir pintu masuk JOB PPEJ, Sealsa (6/12/2016) tidak membuahkan hasil. Warga meminta pembayaran kompensasi dengan total Rp. 3,4 miliar untuk waktu 11 bulan tidak dipenuhi perusahaan. Perusahaan menegaskan sementara ini hanya akan membayar dana kompensasi untuk waktu 2 bulan saja.

Kemarahan warga berhasil diredam saat Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad berkunjung kelokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Usai berjabat tangan dengan warga, mereka disarankan agar menempuh jalur hukum sebagai jalan tengah atas perkara tersebut.

Himbauan yang disampaikan ialah melarang warga melakukan blokir jalan. Sebab, tindakan yang dilakukan tersebut  cenderung mencerminkan tindakan yang tidak benar. Dampaknya, upaya masyarakat untuk memperoleh jawaban cenderung mengarah pada tindakan kriminal. “Memerintahkan pada Kapolsek dan Kasat Reskrim untuk menyampaikan himbauan pada Kepala desa,” kata Kapolres.

Hasil penelitian yang dilakukan pihak ketiga yang ditunjuk JOB PPEJ ditolak warga. Karena selain tidak melibatkan mereka, hasil risetnya dinilai jauh bertentangan dengan kondisi lapangan. Diantaranya kebisingan, bau, kadar udara hingga panas api flare yang berdampak pada lingkungan dan pertanian. ARIF AHMAD AKBAR