Komisi A Kecam Peristiwa Karyawan Terbakar Minyak Gegunung

seputartuban.com,  TUBAN – Peristiwa terbakarnya 2 karyawan di kawasan eksplorasi minyak Dusun Gegunung,  Desa Mulyoagung,  Kecamatan Singgahan,  Kabupaten Tuban,  jumat (17/3/2017) mendapat perhatian dari Komisi A DPRD Tuban.  Selain mengecam peristiwa itu juga akan nemanggil para pihak terkait untuk dimintai penjelasan. 

PERIKSA LOKASI : Polisi saat memeriksa lokasi kejadian

Darso (25), warga Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan. Serta Yus (25), warga asal Kabupaten Cianjur.  Keduanya menjadi korban kebakaran dalam peristiwa tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, Sabtu (18/3/2017) sangat menyayangkan kejadian yang telah mencederai fisik karyawan tersebut. “Kejadian itu menandakan ketidak profesionalnya dalam mengelola tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Seharusnya setiap tenaga kerja wajib diberikan pembekalan tentang resiko kerja sejak awal. Sehingga mereka dapat antisipasi sebelumnya. “Disamping itu disaat bekerja tenaga kerja wajib menggunakan peralatan yg mengamankan dia untuk bekerja.  Ini sebagaimana yang diamanatkan UU No 13 2003 tentang tenaga kerja yg mengatur tentang sistim keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” ungkapnya.

Agung memastikan pihaknya akan memanggil PT TGE untuk dimintai penjelasan atas peristiwa tersebut. “Selanjutnya Komisi A akan memanggil PT TGE untuk kita minta mengklarifilasi peihal K3-nya, apa sudah sesuai dg standarisasi K3 migas atau tidak.  Ini penting utk kelangsungan kedepan,” tegasnya.

Field Manager PT Tawun Gegunung Energi (TGE), Ervino akhirnya buka suara yang sebelumnya saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Dia memastikan bahwa kedua korban bukan karyawan perusahaanya, melainkan karyawan sub kontraktor. Selain itu keduanya juga sudah memakai alat pelindung diri (APD) saat kejadian berlangsung. 

“Korban merupakan pekerja Sub kontraktor TGE (PT Elpetro) dan biaya perawatan ditanggung.Kedua karyawan menggunakan APD, yang pasti semua biaya perawatan sudah ditanggung  pihak perusahaan,” jelasnya, Sabtu (18/3/2017).

Soal kronologi kejadian cukup berbeda dengan hasil temuan asal Polisi. Sebelumnya disebutkan mesin diesel yang digunakan menyedot air tersebut diperbaiki dan terdapat percikan api yang menyambar gas hingga terjadi kebakaran. Ervino menjelaskan berbeda, yakni percikan api dari knalpot diesel yang menyambar gas.

“Pihak HSSE TGE sudah lakukan investigasi. Jadi pada saat kegiatan transfer minyak terjadi percikan api dari knalpot pompa yg mengakibatkan  lifting box yang berisi fluida, terbakar. Kedua korban pada saat itu berada di area pompa tersebut. Korban segera di evakuasi ke rumah sakit. 1 korban sudah diperbolehkan pulang, 1 korban masih dirawat,” katanya.

Namun saat ditanya apakah pihak perusahaan memberikan santunan serta apakah kedua korban memiliki asuransi tenaga kerja, Ervino tidak menjawab. NAL