Kibuli Rekan Bisnis, Ditangkap Polisi Yang Menyaru Sebagai Penggadai

TUBAN

seputartuban.com – Menggelapkan 7 mobil milik rekan bisnisnya, Mujiono (44) pemilik rental mobil asal Dusun Kalirejo, Desa Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban berurusan dengan Polisi.

PENGGELAPAN MOBIL : Tersangka ditangkap oleh anggota Sat Reskrim yang menyaru sebagai penggadai mobil

Ia dilaporkan ke petugas Unit Opsnal I, Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, setelah diduga kuat menggelapkan kendaraan rental yang dititipkan kepadanya. Karena mobil yang dititipkan kepadanya digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Terlapor yang sudah menjadi tersangka itu, diamankan setelah petugas menyamar menjadi calon penerima mobil yang hendak digadaikan. “Petugas berhasil mengamankan pelaku pada Selasa, (15/11/2016) sekitar Pukul 14.00 WIB diwilayah Rest Area Tuban,” Terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP AKP Muhammad Wayudin Latif. Selasa, (13/12/2016) pagi.

Korban bernama Dwi Susanto (36) warga Desa Suwalan dan Nandi Sulistyo (32) warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu. Sigit Purnomo Harianto (26) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding. Serta Abdullatif Syaifullah (30) warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Ke empat korban dijanjikan uang tunai sebesar Rp 3.600.000,- perbulan sebagai biaya bagai hasil atas jasa kendaraan rental. Selama 6 bulan bagi hasil tersebut berjalan lancar, namun bagi hasil macet semenjak bulan September 2016 kemarin.

Curiga lantaran pelaku selalu menghindar saat ditanyai bagi hasil. Maka masing-masing pelapor segera melakukan pengecekan hingga berhasil mengetahui bahwa seluruh kendaraan telah digadaikan sebesar Rp 30 juta per unitnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan penadah atau yang turut serta membantu dan terlibat dalam kasus ini. “Pelaku kami ancam dengan Pasal 372 Subs Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal selama 4 Tahun penjara,” Pungkasnya.

Seluruh barang bukti yang berhasil diungkap dan disita tersebut ialah 2 unit Toyota Avanza warna putih rakitan Tahun 2013 Nopol S 1015 HI dan Nopol S 573 HJ, 1 Unit Toyota Avanza warna merah metalik rakitan Tahun 2012 Nopol S 1103 HH. 1 Unit Toyota Avanza warna hitam rakitan Tahun 2012 Nopol S 1896 HI, 1 unit mobil Honda Mobilio warna putih rakitan Tahun 2014 Nopol S 1647 HL, 1 unit mobil Toyota Ayla warna Silver Nopol S 1078 HI.

Seluruh kendaraan tersebut sudah digadaikan diwilayah Kabupaten Tuban Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Lamongan. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email