Konflik Kades dan Sekdes Sebabkan Dana Desa Belum Dicairkan

TUBAN

seputartuban.com – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016 ini masih menyisakan satu desa yang hingga saat ini masih belum mengajukan pencairan tahap kedua. Yakni Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, hingga saat ini belum mengajukan karena Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) tidak harmonis.

ilustrasi uang

Kepala Bapemas Pemdes dan KB Tuban, Mahmudi, mengatakan Desa Tingkis hingga saat ini belum mencairkan dana tahap kedua. Dia menjelaskan belum cairnya DD dan ADD tersebut karena pihak desa belum mengajukan pencairanya. “Yang belum dicairkan DD dan ADD tahap kedua,” kata Mahmudi, Selasa (13/12/2016).

Sisa waktu akhir penggunaan anggaran 2016 ini sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan pencairan dana. Sehingga dana tersebut akan masuk sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa)  2016. “Kalaupun detik ini dicairkan tetap masuk Silpa 2016. Karena sudah tidak memungkinkan untuk digunakan untuk pembangunan desa,” jelasnya.

Dengan belum dicairkan dana pembangunan Desa untuk tahap kedua Tahun 2016 berdampak buruk sejumlah hal. Diantaranya pembangunan di desa mulai dari pertengahan tahun hingga saat ini tidak ada. Termasuk biaya kegiatan desa, penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan dan operasional BPD, LPMD juga terhambat.

Lebih dalam Mahmudi menjelaskan sebab pihak Pemdes Tingkis belum mencairkan dana, karena ada masalah internal, yakni persoalan antara Kades dengan Sekdes. Yang ujungnya Sekdes enggan menandatangani berkas pencairan dana. Terkait masalah apa yang membuat Sekdes tidak mau tanda tangan, Mahmudi enggan menjelaskan.

Disinggung sikap instansinya dengan adanya persoalan ini, dia menyampaikan pihaknya sudah meminta pihak kecamatan untuk memediasi keduanya agar persoalan segera teratasi. “Pihak Kecamatan sudah kami minta (mempertemukan dan memediasi), namun hingga saat ini belum ada titik temu,” pungkasnya. USUL PUJIONO