PALANG
seputartuban.com – Nauval Lubis Al- Muzakki (6), anak pertama pasangan Mohammad Lubis (28) dan Puput Anggraeni (24), warga Dusun Karangagung Barat, Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban menderita hidrosefalus. Hingga saat ini belum mengobatkan ke rumah sakit karena khawatir diterlantarkan.

Karena kedua orang tuanya sibuk bekerja sebagai sales obat-obatan dan karyawan pabrik, Nauval sehari-hari hidup bersama kakek dan neneknya, Sukari (56) dan Subiatik (50). Sejak lahir, Nauval sudah menderita kelainan pada kepalanya sejak lahir.
Saat ditemui di rumahnya, Kamis (21/11/2013), Sukari menceritakan cucunya sejak berusia 40 hari sudah berupaya mengobatkannya diberbagai pengobatan dan rumah sakit. Bahkan, sudah pernah mengobatkan ke RSUD dr. Soetomo, Surabaya.
Selama hampir 1 bulan Nauval mendapat perawatan medis. Mulai pengecekan, pemberian obat sampai diagnosa dari dokter. “Biayanya sudah sangat banyak. Beli selang untuk sedot kepalanya (Nauval) saja Rp. 5 juta. Tidak dipakai dan diganti pihak rumah sakit hanya Rp. 3,5 juta. Kata dokter menunggu sampai umur 6 tahun,” katanya.
Sukari kembali mengobatkan cucunya itu ke berbagai pengobatan Alternatif. Mulai di wilayah Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto sampai Kabupaten Situbondo. Tidak terhitung lagi biaya dan banyaknya pengobatan yang sudah dicobanya. Namun cucunya belum kunjung kesembuhan dari penyakitnya. Bahkan saat ini, Nauval masih terbaring lemas dan kepalanya yang semakin membesar.
Dalam kesehariannya, Nauval hanya mampu menangis, meringik dan sedikit teriak. Selain sakit Hidrosefalus, Nauval juga ada gangguan pada pita suaranya. Setiap meminta sesuatu, hanya bersuara kecil seperti tangisan. “Pokoknya setiap hari yang tidur terlentang gitu saja. Kalau nangis paling hanya keluar air matanya, ” tutur Sukari.
Sudah hampir 3 tahun, sejak tahun 2010 usai dialukan pengobatan alternatif sampai saat ini keluarga sudah tidak lagi mengobatkan Nauval. Hingga akhirnya, Sukari mencoba untuk meminta Surat Pernyataan Miskin (SPM) dari Dinas Kesehatan dengan Nomor 6370/SPM/XI/ 2013. Yang menerangkan bahwa Nauval adalah anak yang menderita sakit hidrosefalus. Dari keluarga miskin Non kuota yang tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan (Jamkesmas) dan lainnya.
Surat tersebut rencananya akan dipergunakan untuk meringankan dalam pengobatan. Tertanggal mulai Rabu (20/11/2013) SPM sudah bisa dipergunakan untuk pengobatan sampai 2 bulan kedepan. Akan tetapi, sampai sekarang pihak keluarga belum juga menobatkannya. “Saya khawatir kalau tidak diurus dan diterlantarkan. Jadi saya bingung bagaimana. Kalau nanti dirujuk ke Surabaya lagi minta agar ada pendamping dari Tuban,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Tuban, Saiful Hadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelayanan SPM sudah sesuai standar. Sehingga tidak perlu khawatir. Untuk pendampingan, pihaknya akan menyediakan petugas pengantar, apabila sewaktu dirujuk ke rumah sakit yang lebih mampu menanganinya. “Akan tetap dillayani kesehatannya dengan baik. Pengantar surat sudah ada, sudah ada anggarannya dari APBD Tuban, ” tegasnya. (han)