TUBAN
seputartuban.com – Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi Cagub dan Cawagub PDI Perjuangan, Sukirno penuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab. Tuban, Rabu (15/05/2013) siang. Dia dicerca 40 pertanyaan seputar kegiatan sosialisasi SK DPP PDI Perjuangan tersebut.
Pertanyaan yang diajukan Panwaslu Kab. Tuban seputar dugaan pelanggaran Pemilu. Yang dilakukan Saat sosialisasi di Lapangan Desa Laju Kidul, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Sabtu (11/05/2013).
Dugaan pelanggaran yang dilakukan adalah memperkenalkan Bakal Calon Legeslatis (Bacaleg) DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR RI. Dan juga ajakan pemenangan Cagub Bambang DH dan Cawagub Said Abdullah. Serta penggunaan fasilitas negara berupa Mobil Dinas.
Sukirno saat dikonfirmasi mengatakan dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Partainya. Karena semua kegiatan dilakukan dan terselenggara atas nama partai. “Apabila terindikasi setelah adanya klarifikasi yang dilakukan Panwas silahkan saja, itu tugas mereka. Saya tidak bisa menilai itu hanya mencari sensasi saja. Hanya proaktif tidak berandai-andai, taat aturan,” katanya.
Devisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kab. Tuban, Edi Toyibi saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Dengan memberikan 40 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. “Sementara yang datang tadi sebagai Ketua Panitia. Hasilnya masih adanya dugaan pelanggaran, “ungkapnya. (han)