Pengedar Karnopen Kalangan Pelajar Dibekuk Polisi

TUBAN

Pengerdar Karnopen
DIBEKUK : Tersangka pengedar kapolres kalangan pelajar dan mahasiswa di Mapolres Tuab

seputartuban.com – Sat Narkoba Polres Tuban terus gencar memberantas peredaran karnopen di Kabupaten Tuban. Kali ini berhasil menangkap. Suyanto (28) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Selasa (14/05/2013) malam.

Penangkapan terduga pelaku pengedar obat dafat generik (G) ini bermula dari laporan warga. Semakin banyaknya pengguna karnopen. Selanjutnya, laporan tersebut ditindak lanjuti, dengan melakukan pendalaman dan pengintaian.

Dan hasilnya, diperoleh Suyanto yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek itu diduga mengedarkan obat daftar G jenis karnopen tanpa ijin edar. Kemudian, terduga pelaku ditangkap untuk diperiksa.

Dari penangkapan tersebut, 200 pil karnopen berhasil disita, dari saku celana dalamnya yang dibungkus dengan kantong plastik. Selain itu juga terdapat uang sebesr Rp. 50 ribu, diduga hasil penjualannya.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba, Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono, saat dikonfirmasi Rabu (15/05/2013) mengatakan, terduga pelaku merupakan salah satu pengedar karnopen dengan jaringan besar. Menurut keterangan terduga pelaku, sasaran penjualannya adalah para pelajar dan mahasiswa.

Prakteknya, pelajar atau mahasiswa yang menaiki sepeda motor ojekannya itu sambil ditawari pil karnopen. Apabila mau, dia langsung bertransaksi sambil mengemudi sepeda motornya. “Kita akan telusuri terus, karena kelihatannya jaringannya luas. Tersangka sudah kkita tahan di Mapolres Tuban. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 197 UU Kesehatan RI, dengan ancaman dibawah 5 tahun penjara, ” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email