seputartuban.com, TUBAN – Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) periode satu atau triwulan pertama. Dilaksanakan di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Kamis (10/03/2022).
Dalam Monev tersebut juga melibatkan dari dinas terkait meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Dinas PUPR PRKP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Serta tim kordinator kota dari Gresik claster 5 yang membawahi wilayah Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro dan tim Kabupaten Tuban.
Ketua Tim Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara Badan Keswadayaan Masyarakat (KPPBKM), Marwi Wahgono, mengatakan dengan adanya program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini masyarakat yang berada di Bibir pantai sangat antusias sekali. Ditambah lagi di perumahan yang sangat dekat dengan pantai ini menjadi tempat parkir perahu nelayan. Sehingga perlu adanya pengolahan air limbah agar dapat mengurangi pencemaran lingkungan.
Untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan perlu membuat Instalasi pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Karena dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena mengingat permasalahan di lingkungan tersebut masih banyak septic tank dengan sumur sangat berdekatan.
“Dengan adanya program ini, maka masyarakan tidak perlu ada Septic tank di rumah. Tapi langsung disalurkan kepusat IPAL Komunal untuk mengurangi pencemaran lingkungan,” katanya.
Tak hanya itu, Marwi mengungkapkan untuk progres kedepan terkait permasalahan sampah, sebagian orang sudah sadar untuk tidak membuang sampah dilaut. Tapi diharapkan wilayah di Kelurahan Karangsari secara keseluruhan untuk tidak membuang sampah dilaut supaya lautnya bersih indah.
“Kita mengusulkan kepada pemerintah di lokasi ini di sediakan tempat pembuangan sampah sementara serta kendaraan pengangkut sampah,” ungkapnya.
Kasi Pengembangan dan Pengelolaan Air Limbah, Dari dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Tomy Pambudi Kusuma membenarkan perlunya perhatian khusus tentang IPAL. Tentu dengan penguatan kelembagaan masyarakat. Yang didalamnya terdapat sejumlah seksi yang mengurusi sesuai bidangnya. Mulai pengelolaan, perawatan hingga pendanaan.
“Karena ini sifatnya mengarah ke lingkungan hal ini bisa menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama. Artinya bukan dipengelola saja tapi bisa jadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Askot Mandiri KOTAKU kabupaten Tuban, Muhtar Hadi Saputra menambahakan, terkait dengan monev dari kegiatan yang sudah mulai di galakkan sejak tahun 2017 yang sampai saat ini masih terpelihara. Dari aspek kelembagaan struktur sudah ada dan sudah mempunyai aturan bersama.
Hai itu terbukti dari kekompakan masyarakat sekitar yang sudah mengadakan iuran rutin. Iuran yang sifatnya tentative, juga ada swadaya masyarakat yang lain. Masyarakat juga melakukan pemeliharaan secara rutin. Sehingga secara umum, program sudah berjalan dengan baik, meski harus ada peningkatan.
“Rencana besar dari KPP disini adalah melakukan pengembangan. Selain IPAL yang sudah jalan nantinya juga tersedia ruang terbuka untuk publik, dan ruang bermain kemudian aula untuk kegiatan masyarakat,” ungkapnya.
Diketahui, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda). RHOFIK SUSYANTO