Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Akhir-akhir ini kejadian yang menyeret nama siswa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana khususnya UU Perlindungan anak mulai marak. Selain itu juga perbuatan anak dibawah umur ini sudah menjadi perbuatan kriminal. Hal ini membuat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban, Sutrisno angkat bicara.
Kepada seputartuban.com, Kamis (03/04/2012) mengatakan dirinya sangat menyesalkan kejadian ini. Namun tidak sepenuhnya masyarakat harus menyalahkan pihak sekolah dimana siswa yang menjadi pelaku atau menjadi korban dalam tindak pidana ini.
Pasalnya, menurut Sutrino waktu anak-anak disekolah hanya beberapa jam saja, selebihnya banyak menghabiskan waktu diluar sekolah,”saya sayangat menyesalkan kejadian akhir-akhir ini. Namun saya berharap para orang tua juga harus turut aktif memantau anaknya. Karena disekolah hanya berapa jam saja, selebihnya dari 24 jam itu bukan kewenangan sekolah,” himbaunya.
Sebagai langkah strategis yang disiapkan, Disdikpora telah menyiapkan pembinaan pada Kepala Sekolah, Guru Bimbingan Konseling (BK), hingga pengurus OSIS akan dibina dalam waktu tidak lama lagi,”kita akan melakukan pembinaan, dan kita akan tingkatkan pendidikan karakter disekolah,” tegasnya.
Banyaknya pelapor orang tua yang menjadi korban tindak pidana UU Perlindungan Anak ini menurut Sutrisno juga lantaran pelayanan pemerintahan yang baik. Sehingga memunculkan motivasi masyarakat berani menyampaikan kepada pihak aparat kepolisian.
“ini juga dipengaruhi masyarakat yang mulai merasakan keterbukaan, dan merasa dilindungi oleh pemerintah. Sehingga mereka berani untuk melaporkan kasus yang menimpanya. Disisi lain ini juga sangat baik karena daya kritis masyarakat juga mulai berkembang baik,” pungkasnya.
Diketahui, Kabupaten Tuban sangat marak kasus pencabulan dan ini sangat merusak mental dan masa depan anak. Paling menonjol adalah kejadian di Jatirogo. Seorang siswi SLTA dihamili pacarnya yang juga masih SLTA hingga hamil 7 bulan. Dan saat meminta pertanggung jawaban siswi tersebut dihabisi nyawanya dengan diberi minuman racun tikus, kemudian diinjak tenggorokanya. Lalu mayatnya dibuang hingga ditemukan warga.
Foto : Kepala Disdikpora Kab. Tuban, Sutrisno
Kepala Disdikpora Prihatin Kasus Pencabulan Marak…!!! WADUH PAK GAK USAH BINGUNG. KACANG TIDAK AKAN MENINGGALKAN LANJARAN. BUAH JATUH TIDAK AKAN JAUH DARI POHONYA.
Semangat Pak Tris!!!!!!!!!! saya tau betul kinerja bapak dalam membangun pendidikan di kota Tuban,,,terus maju pak!!!! Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu..semoga Allah SWT selalu memberi perlindungan pada bapak agar bapak tetap menjadi tauladan kami semua,,amin Allahumma Amin…