SENORI

dan Muspika Kecamatan Senori. (foto: ARIF AHMAD AKBAR)
seputartuban.com– Warga Desa Wanglu wetan, Kecamatan Senori, menuntut kepala desa setempat segera memecat Nasroh sebagai Kepala Urusan Ekonomi dan Keuangan, karena perilakunya makin meresahkan.
Selain itu, warga juga meminta kepada kepala desa juga melengserkan Nasroh dari jabatan lainnya sebagai ketua pelaksana kegiatan PNPM Desa Wanglu Wetan. Reaksi warga tersebut dimantik ulah Nasroh yang secara terang-terangan mengencani seorang wanita yang statusnya masih isteri sah lelaki warga Desa Wangluwetan.
Juru bicara warga, Mashuri, menyatakan kecewa berat karena pemerintah desa dianggap terkesan mengulur-ulur apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk segera membebastugaskan Nasroh dari jabatannya sebagai perangkat desa. Permintaan warga untuk menghadirkan Nasroh ke balai desa hingga saat ini juga tak digubris Kepala Desa Wangluwetan Helmi Hayati.
“Kami meminta saudara Nasroh segera didatangkan ke balai desa agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” kata Mashuri didampingi puluhan warga lainnya saat menyampaikan aspirasi di Balai Desa Wanglu Wetan, Selasa (07/10/2014) siang,
Kedatangan warga kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya juga melakukan aksi serupa pekan lalu. Namun warga kembali kecewa, karena lagi-lagi pihak desa dan BPD gagal mendatangkan Nasroh.
Mashuri menjamin tidak akan terjadi tindakan anarkis ketika Nasroh benar-benar mau memenuhi keinginan warga, bersedia membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya karena telah meperburuk citra sebagai perangkat desa.
“Ini adalah gerakan revolusi mental masyarakat Wanglu Wetan untuk menuntut saudara Nasroh segera diberhentikan dari jabatannya. Karena moral saudara Nasroh telah melakukan tindakan asusila yang seharusnya tidak pantas dilakukan. Jika permintaan kami tidak diindahkan maka jangan salahkan kami jika menyelesaikan permasalahan ini secara adat,” papar Mashuri di depan Kepala Desa Wanglu Wetan Helmi Hayati, BPD serta unsur Muspika Kecamatan Senori.
Sementara Helmi Hayati, menegaskan telah mencabut dan membebastugaskan Nasroh dari jabatannya yang selama ini disandang. Dia juga berjanji mengahdirkan Nasroh untuk dipertemukan dengan warga di balai desa, Kamis (09/10/2014) besok.
“Kami dari pihak desa siap melayani aspirasi masyarakat terkait permasalahan ini. Dan kami siap membuat surat pernyataan memanggil saudara Nasroh untuk hadir dalam rembug warga hari Kamis. Tapi saya juga minta kepada saudara Mashuri selaku perwakilan warga mau membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksi anarkis bilamana saudara Nasroh hadir di balai desa,” tutur kepala desa wanita ini.
Sementara dalam kesempatan itu Camat Senori Eko Julianto, mengatakan siap memfasilitasi bilamana telah mendapat surat rekomendasi dari desa terkait usulan pemberhentian perangkat desa tersebut.
“Ini adalah permasalahan yang seharusnya diselesaikan pihak Desa. Tapi kami siap memberikan sanksi kepada pelaku jika sudah ada rekomendasi dari desa,” katanya.
Hal itu, sambung Eko, sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Tuban nomor 7 Tahun 2008, yang menyebutkan jika dalam kurun waktu tiga hari camat belum memberikan jawaban maka sepenuhnya menjadi wewenang kepala desa. ARIF AHMAD AKBAR