TUBAN
seputartuban.com–Momen tahun ajaran baru 2014-2015 direspon kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban dengan mulai memberlakukan Kurikulum 2013 (K-13).
Implemntasi ini diberlakukan untuk semua lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan Kemenag tanpa terkecuali. Metode K-13 diberlakukan mulai jenjang MI, MTs dan MA. Untuk tingkat MI akan menyasar kelas 1 dan 4, untuk jenjang MTs kelas 7 dan MA untuk kelas 10.
Sayangnya, hingga saat ini pihak Kemenag Tuban masih belum melakukan sosialisasi ataupun pelatihan terhadap tenaga pendidikan yang ada. Alasannya, tidak ada anggaran untuk pelatihan K-13 baik itu dari Kemenag Provinsi maupun pusat. Namun begitu, Kemenag Tuban akan memaksimalkan dengan melakukan pelatihan K-13 terhadap guru yang sudah lulus sertifikasi.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Tuban, M Muhlisin Mufa, mengatakan untuk tahun ajaran baru ini semua madrasah/sekolah yang ada di bawah naungan Kemenag wajib menggunakan K-13.
“Kita tidak melakukan pembinaan atau workshop ke lembaga-lembaga yang ada. Mereka kita perintahkan untuk memperlajari kurikulum tersebut sendiri-sendiri. Sebab untuk mengadakan pelatihan dan pembinaan terhadap para guru maupun kepala madrasah tidak ada anggarannya,” ungkap Muhlisin, Senin (30/06/2014).
Selain itu juga ada pelatihan melalui training of triner (TOT). Mereka yang dilatih harus melakukan pengimbasan kepada guru yang lainnya.
“Sebenarnya banyak sekolahan yang belum siap, tetapi kita memaksimalkan secara betul agar semua lembaga siap menjalankan kurikulum 2013,” tegas dia.
Di Kabupaten Tuban sendiri lembaga pendidikan formal yang ada di bawah naungan Kementerian Agama sebanyak 331 lembaga yang terdiri dari 201 sekolah tingkat MI, 96 sekolah tingkat MTs dan 34 sekolah tingkat MA/SMA. MUHLISHIN