Kelulusan CPNSD Ditentukan Pemerintah Pusat

TUBAN

seputartuban.com – Pelaksanaan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Tuban sepenuhnya dibawah kendali pemerintah pusat. Yang terdiri dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

ilustrasi/bekasikota.go.id
ilustrasi/bekasikota.go.id

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Tuban, Nur Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (26/09/2013) mengatakan bahwa seluruh soal dibuat dan diperiksa oleh tim pusat. Hal ini akan dapat mengurangi terjadinya kecurangan akibat KKN.

“Direncanakan Kamis (03/10/2013) akan dilakukan uji tulis, soalnya dari tim pusat. Untuk lokasi kita akan lihat banyaknya pendaftar. Kita belum tentukan lokasinya. Yang jelas pengawas dari tim pusat ada, dan pengawas lokal juga ada dari guru yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Sehingga kelulusan peserta tes CPNSD sepenuhnya wewenang dari tim pemerintah pusat. BKD hanya sebagai pelaksana ujian saja. “Untuk mengantisipasi, kita akan umumkan kelulusan melalui Website Pemkab Tuban. Selain itu, peserta yang lulus akan diberi surat panggilan yang berisi kelulusan dari pusat. Jadi bukan kita yang menentukan. Kita hanya membantu memfasilitasi saja, ” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email