Kartar Tanyakan Uang Sewa TKD Rp. 94 Juta

MERAKURAK

Pemuda Kartar Di Balai Desa
MINTA KEJELASAN : Pemuda Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak saat di Kantor Desa menanyakan pengelolaan keuangan desa

seputartuban.com – Puluhan pemuda Karang Taruna Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, mendatangi balai desa setempat, Jum’at (24/05/2013). Mereka meminta kejelasan terkait uang sewa Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp. 95 juta.

Dalam pertemuan ini, pemuda menganggap Kepala Desa (Kades) tidak terbuka dalam pengelolaan keuangan desa. Menurut Ketua Karang Taruna, M. Arifin pertemuan ini pemuda ingin menanyakan uang sewa 2 tahun TKD.  “Selama ini Kades tidak pernah transparan, kita tidak tahu apakah desa ini punya kas atau tidak,” keluhnya.

Selain itu, juga mempertanyakan kejelasan terkait pembangunan lapangan olah raga yang berda di Dusun Koro. Karena saat ini kodisinya sangat butuh perbaikan. Sehingga pemuda tidak dapat menggunakanya untuk olah raga. “Karena pemuda selalu mempertanyakan masalah pembangunan lapangan tersebut kepada saya. Saat ini kondisinya tidak bisa dipakai untuk kegiatan olahraga,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Desa Pongpongan, Sutrisno menjelaskan, dana hasil sewa tanah kas desa yang berada di Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Tuban tersebut masih dibawanya. Alasanya uang hasil sewa tersebut akan dipakai untuk mengurus sertifikat tanah kas desa yang berada diluar desa tersebut.

“Uangnya masih ada, karena berdasarkan rapat dengan BPD uang tersebut akan kita pakai untuk menyertifikatkan tanah kas desa. Kalau sewaktu-waktu kita butuhkan langsung kita pakai. Namun uangnya belum mencukupi,” kata Kades.

Terkait pembangunan lapangan Dusun Koro, Kades berharap para pemuda untuk sabar. Karena dirinya sudah berkordinasi dengan pihak PT. Semen Indonesia untuk membantu penyelesaian pembangunan lapangan tersebut. “Saya minta maaf atas kinerja saya selama ini. Untuk pembangunan lapangan seminggu yang lalu kita sudah mendapat jawaban dari PT. Semen Indonesia,” tambahnya.

Setelah mendapat penjelasan dari kepala desa, puluhan pemuda tersebut membubarkan diri degan tertib. Diketahui, tanah kas desa tersebut dulunya dilakukan tukar guling. Karena tanah yang berada di desa setempat dibeli oleh PT. Semen Indonesia. Tanah kas desa yang berada di Desa Tobo tersebut luasnya 16 hektar. Desa Pongpongan memiliki tanah kas desa seluas 27 hektar. Tersebar di Dusun Koro 11 hektar dan di kawasan Desa Tobo seluas 16 hektar. (muh)