Jambret Gasak Uang Rp. 256 Ribu Ditangkap

Penulis: Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Seorang pemuda bernama Mashudi (30), warga Gg. Sedap Malam RT : 03, RW : 03, Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota, Tuban berhasil ditangkap Polisi karena  menjambret seorang warga di Jl Latsari Gg.II Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota,  Tuban, pada Rabu (15/08/2012).

Kejadian tersebut bermula saat Hadriana, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Kota, Tuban, hendak pulang dari berbelanja untuk persiapan buka puasa, dan ketika mengendarai sepeda pancalnya (ontel) korban tak sadar telah diikuti oleh pelaku.

Setelah di kawasan sepi tepatnya di Jalan Latsari Gg. II Kelurahan Latsari, pelaku memepet dan mengambil paksa dompet korban yang saat itu ditaruh di dalam keranjang sepedanya. Sadar menjadi korban kejahatan, korban akhirnya berteriak minta tolong pada warga. Tahu korban berteriak, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra tanpa Nopol, untuk menghilangkan jejak.

Setelah sempat dilakukan pengejaran kearah Jl Teuku umar hingga ke Stadion Lokajaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, warga mengetahui pelaku sempat mengganti pakaiannya, namun warga yang membuntuti dari awal itu pun langsung berteriak maling kepada pelaku. Akhirnya warga sekitar dengan mudah menangkap pelaku dan menyerahkannya pada petugas keamanan.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kamis (16/08/2012), menjelaskan bahwa petugas telah memeriksa saksi dan pelaku, untuk tindak penyidikan penjambretan itu. “Pelaku sudah diamankan di polres Tuban,” katanya.