Kejari Tuban Bersama PGRI Tuban Gelar Penyuluhan Hukum
seputartuban.com,TUBAN – Penyuluhan dan Penerangan Hukum semakin intensif dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Salah satu lembaga negara ini bekerjasama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban. Kegiatan program pembinaan guru taat hukum ini digelar di gedung Graha Dwidja Tuban yang dihadiri sedikitnya 200 guru, pada Kamis (16/2/2023).
Hadir dalam kegiatan penuh makna ini antara lain Iwan Catur Karyawan, SH (Kepala Kejaksaan Negeri Tuban), Muis Ari Guntoro, S.H.,M.H., (Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban), Tezar Rachadian Eryanza, S.H., (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tuban). Hadir pula Drs. Witono, M.Pd (Ketua PGRI Tuban), Drs. Ismail, M.Pd (Sekdin Dinas Pendidikan Tuban) dan para guru peserta penyuluhan.
Ketua PGRI Tuban Drs. Witono, M. Pd berterima kasih kepada Kajari Tuban beserta jajaran yang telah hadir menjadi narasumber dalam penyuluhan dan penerangan hukum program pembinaan guru taat hukum. Harapannya dapat memberikan pemahaman tentang hukum kepada guru dan juga pelaksanaan taat terhadap hukum.
Kajari Tuban Iwan Catur Karyawan, SH juga menyampaikan terima kasih kepada PGRI Tuban telah menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum program pembinaan guru taat hukum. Terima kasih juga kepada para guru yang telah hadir mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum. Kegiatan ini, terang dia, sebagai wujud peran aktif kejaksaan dalam membangun karakter anti korupsi di lingkungan sekolah. “Guru merupakan pondasi dalam menentukan arah masa depan peserta didik. Guru harus berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran yang termasuk dalam nilai-nilai anti korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro, SH, MH menyampaikan sejumlah materi. Diantaranya tentang sumber biaya pendidikan yang ada pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pemerintah daerah ; Rumusan tindak pidana korupsi dan ketentuan pidananya.
Selain itu juga memberikan sejumlah solusi untuk mencegah kekerasan pada siswa. Seperti penerapan pendidikan tanpa kekerasan ; mendorong atau mengembangkan humaniasi pendidikan ; hukuman yang diberikan berkolerasi dengan tindakan anak, terus menerus membekali guru untuk menambah wawasan pengetahuan, kesempatan, pengalaman baru untuk mengembangkan kreativitas mereka ; juga konseling.
“Bukan siswa saja membutuhkan konseling, tapi juga guru. Sebab guru juga mengalami masa sulit yang membutuhkan dukungan, penguatan, atau bimbingan untuk menemukan jalan keluar yang terbaik,” tegasnya.
Upaya lainnya dengan segera memberikan pertolongan bagi siapa pun juga yang mengalami tindakan kekerasan di sekolah, dan menindak lanjuti serta mencari solusi alternatif yang terbaik. Sedangkan Kasi Datun Kejari Tuban Tezar Rachadian Eryanza, SH dalam kesempatan itu menjelaskan terkait fungsi hukum. Pada akhir kegiatan dilakukan penyerahan plakat dari Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Kepada Ketua PGRI Kabupaten Tuban. (ami)