seputartuban.com, TUBAN – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang akan dipilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban pada 9 Desember mendatang sudah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Kabupaten Tuban. Ketiga paslon hanya juta rupiah saja.
Berdasarkan pengumuman KPU Kab. Tuban nomor 317/PL.02.5-pu/3523/KPU-Kab/IX/2020 tentang hasil penerimaan laporan awal dan kampanye (LADK) peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Tuban serentak lanjutan tahun 2020. Ketiga Paslon melaporkannya pada Jumat (25/9/2020).
Paslon, Khozanah Hidayati, SP. MM. dan Muhammad Anwar melaporkan saldo awal rencana kebutuhan dan kampanye sebesar Rp. 1 juta. Sedangkan Aditya Halindra Faridzky, SE. dan H. Riyadi, SH. Sebesar Rp. 900.247. Sementara pasangan H. Setiajit, S.H. M.M. dan Dr. RM. Armaya Mangkunegara, S.H., M.H., sebesar Rp. 2 juta.
Ketiganya juga melaporkan dalam formulir LADK1 Paslon, bahwa perolehan dana tersebut dari sumbangan pasangan calon. Serta keuangan berada di saldo rekening khusus yang telah dilaporkan ke KPU Kab. Tuban. NAL