Inilah Besaran Honor KPPS, PTPS dan Linmas Pilkada 2024

seputartuban.com, TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sudah membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan serentak 2024. Pendaftaran mulai 17 sampai 28 September.

Komisioner KPU Kab. Tuban Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Gunawan Wihandono mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran PPK dan PPS untuk memasang pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS di wilayahnya masing-masing. “Jadi pemasangan pengumuman pendaftaran dilakukan secara serentak di sekretariat PPK dan PPS,” ujarnya, kemarin.

Lebih lanjut,untuk kebutuhan pemenuhan anggota KPPS pada Pilkada serentak tahun 2024 ini sebanyak 13.069 orang dari 1.867 TPS yang tersebar di 328 Desa dan Kelurahan di 20 Kecamatan. Sedangkan gaji Ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 900.000 per bulan dan gaji anggota Rp 850.000 per bulan. Gaji pengaman TPS/Sat Linmas sebesar Ro. 650.000 per bulan dengan jumlah 2.734 orang, dengan masa kerja 7 November hingga 8 Desember 2024.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, telah membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan dan Desa Dalam pilkada 2024. Pendaftaran telah dibuka mulai sejak  12 – 28 September 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Tuban, Abdul Mundlir, menyampaikan bahwa calon pengawas TPS harus memenuhi beberapa persyaratan dan pendaftaran  seleksi calon pengawas TPS tidak dipungut biaya.  “Total TPS yang akan diawasi di Kabupaten Tuban mencapai 1.867 titik, dan  Kecamatan Semanding yang memiliki jumlah TPS terbanyak, yakni 170 TPS,” katanya.

Mundlir menjelaskan, dengan jumlah pengawas TPS yang  dibutuhkan maka nantinya akan di sesuaikan  dengan  jumlah TPS di Kabupaten Tuban. Maka kebutuhan jumlah PTPS di Kecamatan Kenduruan 46 orang, Jatirogo 88 orang, Bangilan 76 orang, Bancar 94 orang, Senori 66 orang. Tambakboyo 68 orang, Singgahan 65 orang, Kerek 105 orang.

Sedangkan Kecamatan Parengan 88 orang, Μontong 84 orang, Soko 133 orang, Jenu 88 orang, Merakurak 91 orang, Rengel 89 orang, Semanding 170 orang, Tuban 128 orang, Plumpang 122 orang, Palang 125 orang, Widang 80 orang, dan Grabagan butuh 61 orang PTPS. Terkait dengan Honor pengawas TPS pada pilkada 2024 sesuai dengan Lampiran I Surat Menteri Keuangan Nomor  S-715/MK.02/2022 tanggal  25 Agustus 2022, sebesar Rp 800.000 dengan masa kerja 1 bulan.