seputartuban.com, TUBAN – Rencana pencairan dana Tunjangan Insentif Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) dilingkungan Kementerian Agama tidak membuat para guru gembira. Pasalnya meski sudah masuk sesuai ketentuan syarat yang berlaku, nyatanya tunjangan tersebut tidak pernah diterimanya selama beberapa tahun.
Salah satu guru madrasah asal Kecamatan Montong yang enggan disebut namanya menjelaskan, dirinya dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) dirinya sudah masuk kategori penerima. “Dalam Simpatika yang masuk kategori tapi ndak tahu sudah sejak setelah Covid-19 tidak pernah dapat sampai sekarang,” ungkapnya.
Dia tidak pernah menerima penjelasan detail mengapa ini terjadi padanya. Meski masa kerja sudah lama, namun dia juga belum kunjung masuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai calon penerima sertifikasi. “Masa kerja saya lebih lama, tapi yang lebih baru malah sudah PPG. Saya ndak tahu bagaimana sistem di Kemenag. Kalau saya tanya hanya dijawab nunggu kuota, tapi faktanya demikian,” imbuhnya.
Jawaban serupa juga diterimanya baik soal tunjangan insentif maupun PPG jawabannya selalu sama. “Jawabannya ya belum ada kuota, tapi kok faktanya yang lebih baru malah dapat insentif terus tanpa jeda, sedangkan saya sejak setelah Covid-19 tidak ada lagi. Entah seperti apa sistemnya, ya terima keadaan saja. Yang tidak mendapat ya diam saja, karena tidak berani,” keluhnya.
Sebelumnya,Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengungkapkan pada Juni 2025 akan dicairkan dana insentif GBASN. Tunjangan insentif guru sebesar Rp. 250.000 per-bulan, yang dibayarkan dalam dua tahap selama setahun. Setiap tahap, guru akan menerima Rp1.500.000 atau setara insentif untuk satu semester. Sebanyak 2.459 guru RA, MI, MTs, MA/MAK yang telah memenuhi 14 syarat saat ini tahap verifikasi akhir.