DKP2KP Tuban Digeruduk Nelayan, Pertanyakan Dana Hibah DKP Provinsi Ratusan Juta

seputartuban.com, TUBAN – Gabungan nelayan dari Kelurahan Kingking, Kelurahan Sidorejo, dan Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, mendatangi Kantor Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Selasa (20/5/2025). Mereka mempertanyakan transparansi penyaluran dana hibah dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jatim,

Para nelayan menilai, dana hibah yang diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) masyarakat pesisir itu syarat dengan permainan. Karena hanya satu KUB penerima sejak 2015 sampai 2024 lalu. “Kami merasa diperlakukan tidak adil. Banyak KUB lain di wilayah kami yang tidak pernah menerima bantuan, padahal sama-sama membutuhkan,” ujar perwakilan nelayan, Supriyanto

Menurut Supriyanto, penerima bantuan justru diduga bukan nelayan aktif. Bahkan, sebagian dari mereka disebut tidak memiliki kapal. Serta dari anggotanya banyak dari keluarganya sendiri. Meski demikian, kelompok itu disebut sudah berkali-kali menerima hibah serupa. “ Yang Menerima hibah itu anggotanya banyak yang tidak aktif sebagai nelayan, tapi yang menjadi anggota banyak dari keluarganya sendiri,” imbuhnya.

Informasi kejanggalan penyalahgunaan dana tersebut mencuat setelah para nelayan mengetahui adanya sosialisasi bantuan hibah di rumah ketua KUB. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa dana hibah tidak diterima secara penuh. Karena dipotong 30 persen untuk pajak dari dana hibah Rp 100 juta . Padahal saat sosialisasi dari DKP Provinsi Jatim tidak ada potongan pajak. Hal ini turut memicu kecurigaan adanya dugaan praktik curang dalam penyaluran dana hibah.

“Kami juga ingin tahu apa jabatan resmi Turiman sekarang. Katanya dia Ketua Ranting Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Tuban sejak 2007, tapi nelayan  tidak pernah memilihnya sebagai ketua,” imbuhnya.

Selain itu, dia juga disebut masih menjabat Ketua KUB penerima hibah, meski dikabarkan tak lagi berprofesi sebagai nelayan. Hal ini makin memperkuat dugaan adanya sesuai yang tidak beres.

Kepala Bidang Perikanan DKP2P Tuban, Linggo Indarto, menolak memberikan keterangan kepada media dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto. “ Untuk konfirmasi lebih lanjut terkait hal ini langsung saja ke kepala dinas saja,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala DKP2P Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menyatakan belum menerima laporan mengenai pertemuan tersebut. Namun ia berjanji akan menindaklanjuti jika ditemukan kesalahan di internal instansinya. “Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses