TUBAN
seputartuban.com – Daftar pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jawa Timur mencapai 446.001 atau 47.98%. Hal ini nampak dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 929.693 pemilih, sedangkan yang hadir ke Tempat Pemunguran Suara (TPS) sebanyak 483.638 pemilih.
Dari data yang berhasil dihimpun seputartuban.com di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU K) Tuban menyebutkan angka pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya (Golput) sebesar 446.001 pemilih. Adapun wilayah yang jumlah Golputnya paling tinggi adalah Kecamatan Jenu. Yakni sebesar 26.162 pemilih atau 64.90%.
Sedangan tingkat Golput yang paling rendah berada pada Kecamatan Tuban. Yaitu sebesar 23.387 pemilih atau 36.33%. Adapun untuk kecamatan lainnya, prosentasi ketidak hadiran pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, sekitar antara 40% sampai 50%.
Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini saat dikonfirmasi, Jum’at (30/08/2013) mengatakan menanggapi banyaknya Golput mengaku tidak tahu persis alasan masyarakat. Namun menegaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi Pilgub Jatim. Namun Yayuk menduga, banyaknya Golput diakibatkan kurangnya kesadaran warga tentang pentingnya penggunaan hak suara.
Selain itu, juga di perkirakan bahwa masyarakat mau menggunakan hak suaranya kalau diberi upah atau ganti rugi kerja. Hal ini sangat menghambat proses demokrasi. “Menggunakan hak suara itu kan urusan dan kepentingan warga. Kami hanya menghimbau saja. Tingkat Golput untuk masa Pilgub tahun ini menningkat dari pesta demokrasi lalu. Jumlahnya saya belum ngecek, yang jelas meningkat, ” ungkapnya. (han)