Gara- Gara Cewek, 4 Pemuda Diringkus Polisi

Penulis : Hanafi

BANCAR

seputartuban.com – Gara-gara membela seorang wanita, 4 pemuda harus meringkuk dibalik jeruji tahanan polisi, karena melakukan pengeroyokan. Terduga pelaku adalah Sirojul Munir (26) warga Desa Buju Jowo,  Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Bersama 3 rekannya, yakni Hartono (24), Eko Septiawan (25), dan Ainur Rofiq (26), semuanya warga Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban.

Kejadian berawal ketika Anik S (21) warga desa yang sama, telah digoda oleh Edy Purnomo (43) warga Desa Waru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jateng. Merasa dirinya telah diperlakukan tidak senonoh. Anik melaporkannya kejadian yang menimpanya kepada 4 temannya yakni ke 4 terduga pelaku.

Dan saat Edy Purnomo berada di sebuah warung Dusun Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, dihampiri para terduga pelaku. Dan langung dipukuli, ditendang, hingga wajah, dada dan kepalanya terluka serta memar.

Akhirnya, korban melapor ke Mapolsek Bancar, Minggu (13/1/2013) sekitar pukul 02.30 WIB atas perlakukan penganiayaan yang menimpanya. Mendapat laporan, jajaran Polsek Bancar melakukan penyidikan dan melakukan pengejaran. Kemudian pada Selasa (15/1/2013) sekitar pukul 21.30 WIB, para terduga pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Bancar dirumahnya masing-masing.

Kapolsek Bancar, AKP Mohammad Supar, saat dikonfirmasi Rabu (16/1/2013) menjelaskan bahwa terduga pelaku melakukan pengeroyokan karena salah satu teman wanitanya digoda oleh korban. selanjutnya korban dikeroyok oleh terduga pelaku. “Pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Foto : Terduga pelaku saat diamankan di Mapolsek Bancar