seputartuban.com, TUBAN – Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Caraka Production bersama Perhutani KPH Tuban, Kejaksaan Negeri Tuban dan Sat Reskrim Polres Tuban di Aula Perhutani KPH Tuban, Selasa (31/05/2022) sangat bermanfaat. Sejumlah hal dapat dipastikan secara hukum dan tindakannya dalam diskusi ini bersama para pihak.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri yang didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) bersama staf. Juga utusan Sat Reskrim Polres Tuban.
FGD yang dihadiri para asisten perhutani, Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) maupun para Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) ini untuk memaksimalkan semua fungsi antar lembaga dan sinergitas. Sehingga dapat mewujudkan kerja yang maksimal dan menjaga kelestarian hutan.
Administratur (Adm) Perhutani KPH Tuban Miswanto dalam sambutan pembukannya menegaskan pihaknya menyambut positif kegiatan FGD ini. Karena komunikasi seperti ini dapat memberi wawasan kepada pegawai Perhutani. “Dengan diskusi ini akan memberikan wawasan hukum pada pegawai Perhutani tentang tugas pokok dan permasalahan yang dihadapi di lapangan terkait hukum,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri, mengatakan, hukum kehutanan dan azas keserasian sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan. Karena sifat kehutahan harus diperhitungkan untuk generasi selanjutnya. “Dalam pengelolaan hutan kita harus mengalisa, mengidentisifkasi desa yang rawan, seperti hak kemanfaatan kayu yang tidak berijin,” jelas Kajari asli Aceh itu.
Sementara itu, utusan Kasat Reskrim Polres Tuban, Ipda Surawi menyampaikan, diskusi ini sebagai sarana komunikasi atau simulasi tindak pidana kehutanan. Dalam penyidikan kasus kejahatan hutan ada 5 Polsek diwilayah hukum Polres Tuban, yang berwenang melakukan penyidikan. Yakni Polsek Bancar,Polsek Jenu, Polsek Kota,Polsek semanding dan Polsek Jatirogo. “Jika petugas Perhutani menangkap pelaku kejahatan hutan, bisa diserahkan ke Polsek terdekat, dan nantinya akan diarahkan ke Polres,” kata Ipda Surawi.
Pimpinan Caraka Media Group, Cipnal Muchlip M mengatakan, diskusi ini sebagai bentuk sinergitas dari sektor Perhutani, Kejaksaan Negeri Tuban dan Polres Tuban serta media. Cipnal melihat, saat ini masih lemahnya komunikasi lintas sektor tersebut sehingga perlu dilakukan penguatan bersama. “Harapannya dengan diskusi ini, kedepannya akan menjadi kekuatan besar dan bermanfaat untuk semua pihak,” harapnya. RHOFIK SUSYANTO