Edarkan Karnopen, Pemilik Counter Diamankan Polisi

Penulis : Hanafi

TUBAN

tersangka dan barang bukti saat di Mapolres Tuban
tersangka dan barang bukti saat di Mapolres Tuban

seputartuban.com – Mardianto Tri S (25) warga Jl. Gajah Mada, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya diduga telah mengedarkan pil daftar Generik (G) tanpa ijin edar. Di Jl. Pemuda, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Rabu (27/2/2013), sekitar pukul 21.30 WIB.

Kejadian penangkapan bermula dari petugas Sat Reskoba yang mengetahui bahwa pemilik sebuah counter pulsa selular itu diduga merupakan pengedar pil carnopen. Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian. Setelah terbukti terduga pelaku melakukan jual beli, kemudian petugas melakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 40 pil karnopen dari tasnya. Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tuban.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskoba, Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (28/02/2013) menjelaskan terduga pelaku sudah lama menjadi incaran satuanya. “Kawasan itu memang menjadi incaran. Karena menjadi tempat transaksi,” jelasnya.