Dua Napi Dapat Remisi Natal

Penulis : Muhaimin

TUBAN

seputartuban.com – Kebahagiaan Natal juga dirasakan 2 orang warga binaan Lapas Kelas II B Tuban. Mereka mendapatkan potongan masa penjara dihari Natal ini.

Kasubsi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Sukarto Edy, Selasa (25/12/2012) menjelaskan saat ini total umat Kristiani yang menghuni Lapas sebanyak 6 orang. Dengan rincian 4 orang berstatus tahanan, dan 2 orang lainya berstatus Napi (Narapidana).

Sehingga yang hanya 2 orang yang berstatus Napi tersebut dapat diusulkan mendapatkan Remisi. Seorang Napi kasus pelanggaran UU Kesehatan mendapatkan potongan 1 bulan. Sedangkan seorang Napi lainya kasus pencabulan mendapatkan potongan 15 hari.

“Yang berstatus Napi hanya 2 orang dan itu kita usulkan Remisi semua dan keduanya disetujui. Karena yang 4 orang masih berstatus Tahanan, jadi tidak bisa kita usulkan. Total yang menghuni Lapas saat ini sebanyak 305 orang dengan rincian 128 orang tahanan, 177 orang Napi.” jelasnya.

Foto : Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Tuban, Sukarto Edy

1 komentar

Komentar ditutup.