Dua Desa Dituding Hambat Proyek Lingkar Selatan

TUBAN

NOOR NAHAR: Sampai saat ini kita masih terkendala dua desa yang belum dilakukan pembebasan karena masyarakat meminta harga terlalu tinggi.
NOOR NAHAR: Sampai saat ini kita masih terkendala dua desa yang belum dilakukan pembebasan karena masyarakat meminta harga terlalu tinggi.

seputartuban.com–Pemkab Tuban menuding dua desa yang akan tekena pembangunan jalur lingkar selatan (JLS) menjadi penyebab utama molornya mega proyek yang rencananya akan dimulai tahun 2015 mendatang ini.

“Sampai saat ini kita masih terkendala dua desa yang belum dilakukan pembebasan karena masyarakat meminta harga terlalu tinggi. Kalau tidak dibeli sesuai dengan permintaan katanya (warga) tidak mau. Untuk itu kita masih menunggu laporan dari tim analisis yang akan menentukan harga tanah tersebut,” papar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein di gedung pemkab usai memimpin rapat koordinasi, Rabu (3/12/2014) siang.

Menurut dia, dua desa dimaksud yakni Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban dan Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak. Alotnya pembebasan lahan tersebut lantaran warga di dua desa tersebut meminta harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.

Noor Nahar menjelaskan, pemerintah daerah sudah menentukan harga pembelian tanah itu sesuai dengan kondisi tanah yang ada. Seperti tanah yang berada di tepi jalan, tanah produktif dan tanah yang tidak produktif atau berbatu.

“Maka harganya tidak sama. Namun kisaran harga yang sudah ditetapkan pemerintah antara Rp200 ribu sampai Rp 300 ribu per meternya. Sementara pemintaan warga di atas harga yang sudah ditetapkan,” terang birokrat kelahiran Desa Rengel ini tanpa menyebut berapa harga tanah yang diminta warga.

Berkaitan itu Noor Nahar menegaskan, sebelum ada kesepakatan dari pemilik tanah maka pemerintah daerah tidak berani melakukan pengukuran. Namun begitu, sambung dia,  pemerintah daerah akan memakasimalkan waktu yang tersisa sekitar satu bulan sebelum dilakukan tutup tahun anggaran 2014.

“Sebab bila sampai proses pembebasan lahan terus molor maka pengerjaan proyek JLS juga dipastikan akan terus tertunda,” tegasnya.

Noor Nahar mengatakan, jika seluruh proses pembebasan lahan bisa dituntaskan akhir tahun ini maka Pemkab Tuban akan segera mengajukan ke pemerintah pusat. Dengan begitu pada awal tahun 2015 nanti sudah bisa dimulai pengerjaan pembangunan fisiknya.

Disebutkan, pembangunan JLS itu sendiri direncanakan membutuhkan lahan seluas 60 hektar yang akan merlintasi wilayah Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, Merakurak dan Kecamatan Jenu. Sedangkan panjangnya sekitar 20 kilo meter dengan lebar jalan 30 meter untuk dua jalur. Pembangunan JLS  diharapkan bisa mengurangi kemacetan di tengah kota yang saat ini kian menumpuk.  MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email

4 komentar

  1. saya heran sebenernya yg jdi bupati siapa seh? pak Nur nahar yaa,kok tiap ada media dia slalu yg bicara,cba aja di seputar tuban slalu dia yg muncul,ah mngkn itu cman perasaan saya sja sbgai wong ndeso,sekrang masyarakt smkin pintet pak bupati ee salah pak wabup,yg mrka ingni bkan ganti rugi tpi ganti untung,mreka sdah tau berapa psaran harga tanah yg layak,skrang bda sma jman orba,rakyat tidak mudah di boongi,mkanya pejabat hrus pinter berkomunikasi ma rakyat agar ada titik tmu yg saling menguntungkan,klo g bsa komunikasi ma rakyat proyek ini akn terkatung2 seperti proyek waduk ,jgn sekali2 menyalahkan rakyat sbgai pejabat hrus mengevaluasi bgmna komunikasi ma rakyat agar rakyat sma2 diuntungkn bkn hnya anda sbgai pejabat,bgitu pak bupati eee salah lgi pak wabup hehe

  2. Lha ini kan proyek untuk membantu masyarakat. Sudah sepantasnyalah kita semua membantu pemda. Saya juga termasuk yang kena dan tidak meminta lebih, ditetapkan berapapun saya terima. Saya kira pemda sudah cukup baik dalam berkomunikasi.

    Masyarakat kita terkadang luar biasa rakusnya sehingga dana pembangunan tidak pernah cukup, bahkan yang semata-mata demi kehidupan mereka sendiri. Menyedihkan juga ketika ada yang merasa pintar tapi sama sekali tidak bijak.

  3. kami yg punya tanah di antara desa kembang bilo dengan dg bogorejo bukan seenaknya tanpa alasan menawarkan tanah yg tidak sesuai permintaan oenawaran pemerintah daerah tuban, kenyataan di lapangan belum tersosialisasi dengan jelas dan terkesan di tutup2i oleh oknum pejabat/petugas. Mau kami tim appraisal yg menaksir harga tanah betul2 jeli untuk membedakan wialyah kami yg mendekati perkotaan bahkan sudah tumbuh pengembang perumahan dengan daerah yg lain. Mari kita duduk bersama antara tim tanah /tim apraisal dengan ahli penaksir tanah independent yg kami sediakan bersama kami, untu menentukan harga yang adil untuk tanah2 kami.

  4. Jika memang ada oknum yg main cepat saja digebug.Menurut saya jika pemda tak punya daba yg benar bebar cukup, maka sydah sepantasnyalah kita semua berkorban demi kehidupan bersama yg lebih baik. Jika pemda transparan, maka layak untuk dibantu.

Komentar ditutup.