Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Kabupaten Tuban selama Agustus sebanyak 105 kejadian dan pada September sebanyak 97 kejadian. Dan mengakibatkan kerugian materi senilai Rp. 517 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolres Tuban menyebutkan selama Agustus sebanyak 105 kejadian. Dan mengakibatkan 9 meninggal dunia, 12 luka berat, 104 luka ringan dan total kerugian Rp. 276 juta. Sedangkan selama September lalu terjadi 97 kasus Laka Lantas. Dengan rincian 9 korban meninggal dunia, 10 luka berat, 142 luka ringan dan total kerugian materi senilai Rp. 241 juta.
Berdasarkan jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan selama Agustus yakni 24 truk. Juga 2 bus, 7 pick up, 11 Station Wagon, 2 sedan, 2 becak, 142 kendaraan roda dua, 5 sepeda pancal, dan 10 pejalan kaki. Sedangkan selama Sepetember yang terlibat kecelakaan 10 truk, 3 bus, 5 Pick up, 7 St Wagon. Dan 1 sedan, 1 becak, 134 kendaraan roda dua, 4 sepeda pancal, serta 11 pejalan kaki.
Sementara itu berdasarkan wilayah terjadinya kecelakaan pada bulan agustus dan Sepetember sebanyak 11 kejadian di Kecamatan Tuban. 15 Laka di Kecamatan Semading, 18 di Kecamatan Palang, 19 di Kecamatan Merakurak, 20 kasus di Kecamatan Jenu, 12 Kecamatan Tambakboyo. Juga 9 kejadian di Kecamatan Bancar, 9 di Kecamatan Kerek, 13 di Kecamatan Plumpang, 11 di Kecamatan Soko. Dan 2 kejadian di Kecamatan Grabagan, 18 di Kecamatan Widang.
Sedangka di Kecamatan Rengel terjadi sebanyak 15 kejadian, 2 kejadian di Kecamatan Montong, 3 di Kecamatan Singgahan, 6 di Kecamatan Parengan, 2 di Kecamatan Senori, 7 kejadian di Kecamatan Jatirogo, serta 3 kejadian di Kecamatan Bangilan.
Kasub Bag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi, Minggu (21/10/2012) menghimbau kepada masyarakat saat berkendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Menjaga keselamatan kita sendiri sama halnya dengan menjaga keselamatan orang lain. Selain itu juga lengkapi surat-suratnya,” himbaunya.